E-Commerce Diminta Transparan Tunjukkan Pajak Impor di Transaksi

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Minggu, 15 September 2019 09:57 WIB

Belanja Online/NewScientiest

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan meminta pelaku e-commerce menampilkan pajak impor dalam setiap transaksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi transaksi digital,

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan, selama ini barang-barang yang dijual di toko online belum menampilkan nilai pajak yang dikenakan terhadap barang tersebut. Maka, Heru merekomendasikan, agar industri e-commerce menempelkan pajak impor yang dikenakan di setiap barang.

"Misalnya, seseorang beli barang dengan harga Rp100, dan masuk dalam produk impor, lalu dikenakan pajak Rp10. Maka pada saat orang tersebut melakukan transaksi online dan di-klik, maka langsung muncul pungutan Rp10, ditambahkan dengan harga. Ini penting, bakal ada transparansinya," kata Heru di Jakarta, Sabtu 14 September 2019.

Dengan demikian, bea cukai tidak perlu menagih-nagih lagi, hanya mengurus clearance barang tersebut.

Menurut Heru, pungutan pajak sebesar 10 persn bukanlah hal baru di dunia e-commerce. Namun, usulan Kemenkeu adalah menempelkan langsung harga transaksi dan harga pajak yang dikenakan pada barang tersebut tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce), di pasal 5 tercatat pertambahan nilai yang terutang sebesar 10% dari nilai transaksi penyerahan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP).

Pasal 9 menyebutkan pengenaan pajak pertambahan nilai ini dilakukan melalui sistem elektronik (e-commerce) berupa online retail, classified ads, daily deals atau media sosial. Heru meminta industri e-commerce menerapkan transparansi pajak impor dalam tiap transaksi. PMK Nomor 210 ini mulai berlaku pada 1 April 2019.

BISNIS

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

17 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

19 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya