SKK Migas Kalah di Arbitrase, Harus Bayar Denda Rp 39 Miliar

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 13 September 2019 06:56 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinyatakan kalah di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atas gugatan dari vendor alat ukur lifting minyak dan gas bumi (flow meter), PT Global Haditech. Atas putusan tersebut, SKK Migas diperkirakan harus membayar tuntutan senilai Rp 39 miliar.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan SKK Migas diminta membayar alat ukur yang sudah terpasang. Adapun proyek yang sudah berjalan mencapai 68 persen. "Yang tidak terverifikasi disuruh copot," katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis, 12 September 2019.

Terkait putusan BANI tersebut, SKK Migas mengkaji kemungkinan adanya proses banding. "Yang membuat rugi negara itu BANI, makanya kami tidak terima. Prosesnya ini belum final, tim hukum SKK sedang mengkajinya," ujarnya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan keputusan arbitrase ini tidak akan mengendurkan rencana pemasangan flow meter. SKK Migas tetap mempersiapkan pemasangan flow meter selanjutnya.

Tahap awal persiapan adalah dengan membuat desain baru pemasangan alat yang akan dipasang di beberapa titik untuk mencatat penyaluran minyak dari sumur ke tempat tangki timbun dan dijual nantinya.

"Desain dulu. Itu yang nanti lempar kualifikasi yang memenuhi. Jadi, nanti kualifikasi dari peserta itu spesifikasinya sudah lebih jelas. Hasil akhirnya seperti apa juga sudah jelas," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan SKK Migas sudah mengidentifikasi sebanyak 200 lapangan blok migas yang akan dipasangi flow meter.

Adapun Global Haditech merupakan vendor yang memenangkan tender pemasangan flow meter dengan anggaran di kontrak senilai Rp 58,19 miliar. SKK Migas menghentikan pemasangan karena dianggap alat yang telah dipasang tidak bekerja secara maksimal dan tidak sesuai dengan harapan SKK Migas.

Selanjutnya, SKK Migas dilaporkan Global Haditech ke arbitrase dengan gugatan menyalahi kontrak dengan alasan melakukan penghentian pemasangan flow meter.

Berita terkait

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

10 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

42 hari lalu

Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

Pejabat Ukraina menyebut serangan terhadap fasilitas energi Rusia sejalan dengan praktik terbaik NATO.

Baca Selengkapnya

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

42 hari lalu

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.

Baca Selengkapnya

Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

29 Februari 2024

Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

15 Februari 2024

Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

Peningkatan impor nonmigas didorong oleh peningkatan komoditas mesin peralatan mekanis dan bagiannya dengan andil peningkatan 2,55 persen.

Baca Selengkapnya

BPS: Neraca Perdagangan Januari 2024 Surplus 45 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 2,02 Miliar

15 Februari 2024

BPS: Neraca Perdagangan Januari 2024 Surplus 45 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 2,02 Miliar

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 45 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020. Nilainya mencapai US$ 2,02 miliar.

Baca Selengkapnya

Pertamina EP Prabumulih akan Lakukan Pengeboran di 22 Titik Sumur

28 Januari 2024

Pertamina EP Prabumulih akan Lakukan Pengeboran di 22 Titik Sumur

PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 Prabumulih Field berhasil menyelesaikan pengeboran sumur PMN 12, 13, 14, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Venezuelan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Sektor Migas

27 Januari 2024

Indonesia-Venezuelan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Sektor Migas

Kerja sama strategis di sektor minyak dan gas bumi (Migas) antara Indonesia dan Venezuela mencapai tonggak baru.

Baca Selengkapnya

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

26 Januari 2024

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

Subholding Pertamina, PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman untuk mendapat pasokan gas alam cair alias LNG dari dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya