AAJI Tanggapi Sorotan Bank Dunia tentang Bumiputera dan Jiwasraya

Kamis, 12 September 2019 15:34 WIB

OJK Beri Waktu buat Investor AJB Bumiputera

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI Budi Tampubolon angkat bicara soal laporan Bank Dunia bertajuk “Global Economic Risks and Implications for Indonesia” yang dirilis belum lama ini. Laporan itu di antaranya membahas soal Bumiputera dan Jiwasraya.

Budi menilai harus ada segera proses penyelesaian masalah dua perusahaan yang menjadi wajah industri asuransi jiwa nasional tersebut. "Semakin kita menunggu, masalahnya tidak akan menjadi semakin kecil. Jadi, sungguh kami berharap pihak-pihak terkait bisa segera mengambil solusi," ujarnya, Rabu, 11 September 2019.

Sepanjang tahun ini, kata Budi, pihaknya telah melakukan tiga atau empat pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan pemerintah untuk mengingatkan penyelesaian masalah Bumiputera dan Jiwasraya. Pertemuan itu terus dilakukan karena berlarut-larutnya masalah ini dikhawatirkan bakal menggerus kepercayaan masyarakat akan industri asuransi jiwa.

Terlebih modal utama dari bisnis asuransi adalah kepercayaan. "Ketika ada anggota (AAJI) yang belum jelas penyelesaiannya atau bagaimana, kami khawatir kalau dalam jangka panjang trust itu terpengaruh. Bukan hanya kepada dua anggota yang sedang menghadapi persoalan, tetapi juga mungkin bisa berpengaruh lebih luas," ujar Budi.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, salah satu hal yang harus diutamakan dalam upaya penyelesaian masalah tersebut adalah kepentingan dan hak para pemegang polis. AAJI berharap akan segera ada solusi yang dapat diterima semua pihak.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sebelumnya Bank Dunia menilai sistem keuangan Indonesia secara umum tahan terhadap guncangan perekonomian. Namun, lembaga ini menyoroti dua bidang yang harus segera direspons pemangku kebijakan.

Pertama, pemerintah disebut harus meningkatkan visibilitas risiko dengan menilai kesehatan dan ketahanan konglomerasi keuangan. Kedua, pemerintah perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan pada sektor asuransi, khususnya terkait masalah keuangan Bumiputera dan Jiwasraya.

"Perusahaan-perusahaan tersebut mungkin menjadi tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera," tertulis dalam laporan tersebut.

Lembaga tersebut juga menyarankan OJK selaku regulator untuk melakukan penilaian terperinci atas kesenjangan aktuaria dari kedua perusahaan. Lalu, diperlukan upaya pemulihan atau resolusi secara tertib yang berdasarkan pada hasil asesmen setiap perusahaan.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyayangkan Bank Dunia yang tidak berdiskusi dengan AAJI sebelum merilis laporan tersebut, termasuk saat hal tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Ternyata ketika kami cek ke Otoritas Jasa Keuangan, OJK juga tidak pernah dilibatkan," katanya.

Selain itu, dia pun menilai Bank Dunia semestinya tidak merekomendasikan pengawasan terhadap Bumiputera dan Jiwasraya. Togar berharap Bank Dunia dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik terkait penyelesaian tersebut.

BISNIS

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

6 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya