Tambal Defisit BPJS Kesehatan Lewat Dana Daerah, Kemenkeu: Tidak

Reporter

Antara

Rabu, 11 September 2019 21:21 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menolak usulan terkait pemotongan anggaran dana transfer daerah sebesar 1 persen untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun hingga akhir 2019.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan usulan hal tersebut tidak dapat diterima karena dana transfer ke daerah tidak bisa langsung dialokasikan untuk menutupi defisit mengingat sudah ada alokasi khusus bagi BPJS Kesehatan untuk membayar PBI daerah melalui APBD.

“Tidak, kalau BPJS kan sebenarnya sudah ada jalurnya. Jadi saya rasa tanpa kita menyebutkan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) atau apa yang namanya daerah tetap ada keterlibatannya,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa setiap kebutuhan anggaran sudah ada alokasinya sehingga telah tersedia anggaran yang digunakan untuk kebutuhan BPJS Kesehatan tanpa memotong dana transfer daerah.

Prima memberikan contoh dalam Penerima Bantuan Iuran atau PBI daerah pada 2019 ada 35 juta peserta dengan anggaran sekitar Rp 9,6 triliun, lalu untuk 2020 menjadi Rp 17,6 triliun karena diambil dari APBD secara langsung. “Walaupun kita tidak pakai berapa persen, berapa persen sebenarnya ada porsi daerah,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya peran pemerintah daerah sudah ada melalui PBI tersebut dan juga telah terlibat dalam menangani defisit BPJS Kesehatan dengan Dana Bagi Hasil atau DBH cukai rokok atau cukai hasil tembakau atau CHT. “Sebenarnya kalau ini jalurnya kan mulai pajak rokok dan juga DBH CHT. Ya dua jalur itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja pembahasan dana transfer daerah dan dana desa mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memotong dana transfer daerah sebesar 1 persen untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. “Bisa tidak agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1 persen untuk BPJS Kesehatan,” katanya.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

14 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

20 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya