Blokir Internet di Mimika dan Jayawijaya Dibuka Malam Ini
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rahma Tri
Selasa, 10 September 2019 19:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membuka akses layanan data internet yang sempat diblokir di dua wilayah di Papua, yakni Mimika dan Jayawijaya. Pembukaan blokir internet tersebut dilakukan terhitung mulai Selasa 10 September 2019 pukul 21.00 WIT.
"Pembukaan blokir layanan data internet ini sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua yang sudah kondusif," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 10 September 2019.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kominfo memutuskan untuk memberlakukan blokir internet di wilayah Papua dan Papua Barat usai terjadinya kerusuhan di sejumlah lokasi. Menurut keterangan pemerintah, pemblokiran internet dilakukan untuk mengurangi kabar hoax yang beredar di media sosial dan internet.
Dengan demikian, dari 29 Kabupaten/kota di Provinsi Papua, sudah 27 Kabupaten yang blokir internetnya telah dicabut. Beberapa wilayah yang dimaksud di antaranya adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Boven Digoel, Intan Jaya, Tolikara, Nduga, Merauke, Biak Numfor, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat dari 13 kabupaten/kota, baru sebanyak 11 kabupaten juga sudah dibuka akses layanan data internet. Dua kabupaten/kota yang masih mengalami blokir internet adalah Kabupaten Jayapuran dan Kota Jayapura. "Begitu juga halnya dengan 2 kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong masih harus terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan," kata Ferdinandus.
DIAS PRASONGKO