PT Pelindo III Diminta Segera Hentikan Reklamasi di Teluk Benoa

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Minggu, 25 Agustus 2019 15:23 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelindo III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa, Denpasar. Reklamasi oleh Pelindo III itu dinilai telah menghancurkan ekosistem bakau seluas 17 hektare dan memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

"Dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya sekitar 17 hektare berlokasi di timur laut lokasi Dumping II. Kondisi tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis, yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan (revetment) dan tidak dipasangnya silt screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan pada dokumen Amdal," kata Koster saat memberikan keterangan pada awak media, di Denpasar, Bali, Ahad 25 Agustus 2019.

Koster telah menyampaikan permintaan penghentian reklamasi tersebut dalam surat resminya tertanggal 22 Agustus 2019 kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang. Pelanggaran serta kerusakan vegetasi mangrove ini ditemukan oleh tim monitoring dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sejak Februari 2019, tim monitoring sudah melakukan empat kali kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran serta kerusakan lingkungan.

"Selain itu, kegiatan pengembangan yang semakin meluas mengakibatkan terganggunya wilayah yang disucikan dan hilangnya keindahan alam di kawasan perairan Teluk Benoa," ucap Koster.

Berdasarkan dokumen, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III di lahan seluas 85 hektare itu terdiri atas lokasi Dumping I seluas 38 hektare dan lokasi Dumping II seluas 47 hektare. Proses administrasi reklamasi mulai dilakukan tahun 2012, pengembangan mulai tahun 2017, dan pada saat ini sedang berjalan dengan capaian 88,81 persen.

<!--more-->

Koster mengatakan, pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa yang sedianya dimanfaatkan sebagai Marine Tourism Hub di Kota Denpasar tidak sesuai dengan visi Pembangunan Daerah Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

"Perlu dipahami bahwa segala dampak akibat pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Bali yang mengganggu keseimbangan dan kesucian alam, krama (manusia), dan kebudayaan Bali pada akhirnya merupakan tanggung jawab Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," ujar Koster.

Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan denda kepada PT Pelindo sebesaar Rp 4,2 miliar. Sebab, Pelindo III terbukti bersalah dalam kasus pelayanan jasa bongkar muat petikemas yang seharusnya diterapkan di Pelabuhan L. Say Maumere, Nusa Tenggara Timur yang berstatus terminal multipurpose.

"Menyatakan terlapor (PT Pelindo III) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999. Menghukum Terlapor membayar denda sebesar Rp 4,2 miliar yang harus disetor ke Kas Negara," kata Kodrat Wibowo, Ketua Majelis Komisi melalui keterangan tertulis diterima Tempo, 24 Agustus 2019.

Selain menjatuhkan denda, Kodrat mengatakan, pihaknya memerintahkan kepada PT Pelindo III untuk menghentikan kebijakan wajib stack (penumpukan) 100 persen di Pelabuhan L. Say Maumere.

ANTARA | EKO WAHYUDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

2 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

4 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

4 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

4 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

5 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya