Iuran Naik, DJSN: BPJS Kesehatan Surplus 4,8 T di 2021

Sabtu, 24 Agustus 2019 10:11 WIB

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori menilai bahwa keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan jalan yang terbaik. Jika rekomendasi itu dilaksanakan pada bulan Agustus ini, maka keuangan perusahaan plat merah itu bisa surplus pada dua tahun mendatang.

"(Surplus) Rp 4,8 triliun untuk 2021," katanya saat ditemui di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2019.

Anggaran BPJS Kesehatan yang akan surplus dengan diawali dengan seimbangnya neraca pembayarannya atau tidak defisit lagi pada tahun 2020. Lalu pada tahun selanjutnya, terjadi surplus yang paling besar.

Kemudian, terus menurun seiring bertambahnya tahun karena disebabkan oleh meningkatnya biaya kesehatan dan dibarengi dengan penambahan peserta.

Namun, Ahmad memberikan catatan Pemerintah dalam menentukan iuran BPJS Kesehatan harus sesuai hitungan yang disarankan pihak DJSN." Jangan dikurangin. Kalau dikurangin lagi ya, tidak sesuai," tambahnya.

BPJS Kesehatan sebelumnya diprediksi bakal menanggung defisit lagi hingga Rp 28 triliun pada akhir tahun ini. Karena itu, Ahmad menyatakan salah satu solusi untuk mempersempit celah defisit ialah menaikkan angka iuran

"Mengapa sebesar itu? Sekarang beban defisit yang dialami sudah besar. Maka kenaikan iuran diperlukan untuk dapat mengatasi defisit," ujarnya.

Ahmad menjelaskan tentang besaran kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anggota mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) kepada pemerintah. Dalam usulan tersebut, pihaknya meminta premi untuk seluruh kelas naik mulai Rp 16.500 hingga 40 ribu.

Untuk iuran kelas III diusulkan naik Rp 16.500. Bila semula premi untuk kelas ini hanya Rp 25.500, kini DJSN meminta pemerintah mematok menjadi Rp 42 ribu.

Dari usulan tersebut, premi kelas I tampak yang mengalami kenaikan paling signifikan. Sebelumnya, iuran anggota PBPU untuk kelas ini hanya Rp 80 ribu. Sedangkan kelas II diusulkan naik Rp 29 ribu, yakni dari semula Rp 51 ribu menjadi Rp 80 ribu.

Selanjutnya, iuran untuk kelas III diusulkan naik Rp 16.500. Bila semula premi untuk kelas ini hanya Rp 25.500, kini DJSN meminta pemerintah mematok iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42 ribu.

Berita terkait

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

7 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

9 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

16 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

21 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

26 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

30 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

31 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

31 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya