Buruh Tepis Menaker Soal Kemakan Hoaks Revisi UU Ketenagakerjaan

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 17 Agustus 2019 18:55 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, asal Partai Kebangkitan Bangsa diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung dalam Pemilu 2019. Petinggi PKB hanya Hanif Dhakiri yang berpeluang lolos ke Senayan namun kemungkinannya kecil. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos membantah tudingan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menyebut respons kelompok buruh menolak Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah lantaran termakan hoaks.

"Jadi kalau pemerintah mengatakan bahwa itu termakan hoaks, justru itu adalah konstruksi dari pemerintah, di mana presiden mengumpulkan pengusaha kemudian direspon oleh pembantu presiden. Janganlah sudah melempar lalu cuci tangan. Itu menjadi tradisi buruk," ujar Nining melalui sambungan telepon kepada Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Jumat lalu, Hanif Dhakiri memastikan pemerintah belum mengeluarkan draft Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Yang merevisi siapa? Itu kemakan hoaks karena ada draft yang enggak jelas dari mana, pemerintah belum mengeluarkan draft apa-apa," tutur Hanif.

Nining justru mengatakan sikap para buruh menolak rencana revisi beleid itu lantaran ada sejarah bahwa pemerintah kerap tidak melibatkan buruh dalam mengeluarkan kebijakan soal ketenagakerjaan.

Dia mencontohkan saat pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Menurut dia, pemerintah baru mengundang buruh tiga hari sebelum beleid diketok palu. Begitu pula saat penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2016 soal Pemagangan.

"Tiba-tiba diketok palu, apakah itu yang disebut sudah disosialisasikan. Jadi kerap ada draft di pemerintah dan menjelang ketok palu baru mereka mengundang serikat buruh seolah sudah sosialisasi," kata Nining. "Tidak mungkin mereka melakukan itu tanpa dibahas di divisi hukum dan lainnya. Pasti ada pasal mana yang sudah dibahas tapi disembunyikan saat serikat buruh bertanya."

Padahal, Nining mengatakan kaum buruh hanya ingin pemerintah melibatkan mereka sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam Revisi Undang-undag Ketenagakerjaan tersebut. Apalagi, rencana revisi beleid ini sejatinya sudah masuk ke babak ketiga.

"Jadi kalau dibilang hoaks, yang hoaks itu menteri. Kenapa kemarin yang memulai isu kan pemerintah, bukan serikat buruh. Ini sudah babak ketiga mau merevisi UU ketenagakerjaan, walau memang beleid itu merugikan kaum buruh," tutur dia.

Karena itu, Nining menyatakan buruh tetap menolak Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan versi pengusaha dan pemerintah. Ia pun mendorong pemerintah lebih transparan dalam menyusun perubahan beleid tersebut. Di samping, kelompok buruh juga tengah mengkaji usulan soal revisi beleid tersebut.

Dalam pernyataannya kepada Tempo, pada 10 Juli 2019, Hanif pernah menjelaskan perlunya pemerintah merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 soal Ketenagakerjaan.

Menurut Hanif, revisi tersebut adalah kebutuhan bersama agar Indonesia bisa gesit merespons dinamika pasar kerja dengan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. "Tujuan utamanya ya untuk melindungi pekerja dalam dunia yang berubah cepat," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.

Di samping itu, perubahan UU Ketenagakerjaan juga dimaksudkan untuk dapat mengurangi pengangguran, serta memastikan agar masyarakat yang telah bekerja bisa tetap bekerja. Sementara untuk yang belum bekerja, diharapkan bisa bekerja dengan baik melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkualitas.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

12 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

6 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

9 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

28 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

30 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

30 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

34 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

37 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

40 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya