DPR Pastikan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Digelar Bulan Ini

Jumat, 16 Agustus 2019 10:12 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan tetap menggelar tes uji kelayakan atau fit and proper test untuk calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir bulan ini. Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, jadwal seleksi anggota badan pengaudit sudah dirembuk matang di internal komisi.

"Mestinya akhir Agustus sudah mulai digelar fit and proper test di komisi. Ini sesuai dengan jadwal yang sudah diputuskan dalam rapat interen komisi XI dan mengacu pada UU MD3 dan UU BPK," kata Mekeng dalam pesan pendek, Jumat, 16 Agustus 2019.

Komisi XI pada pertengahan Juli lalu telah menyorongkan nama-nama calon yang lolos seleksi passing grade ke pimpinan dewan. Ada 32 nama calon yang diajukan, yang menurut Komisi XI telah terseleksi dari 64 nama pendaftar.

Sedianya, 32 nama calon itu langsung diserahkan pimpinan DPR kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD untuk diberi pertimbangan. Mengacu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK memang dipilih oleh DPR namun melalui pertimbangan DPD. Nantinya, pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis dan di dalamnya memuat semua nama lengkap calon.

Meski jadwal fit and proper test sudah ditetapkan, hingga saat ini, DPD belum menerima 32 nama calon yang diajukan Komisi XI kepada pimpinan DPR. DPD memungkinkan adanya keterlambatan dalam penyerahan nama-nama anggota BPK sehingga berimbas pada kejar tayang seleksi calon.

Mengenai hal ini, Mekeng mengatakan bahwa DPR bakal menyerahkan nama-nama calon ke DPD, namun ia tidak menggamblangkan waktunya. "Merupakan tugas pimpinan dewan untuk meneruskan ke DPD," katanya.

Sejumlah pengamat memandang adanya tarik-ulur dan keragu-raguan pimpinan dewan untuk menyerahkan 32 nama calon anggota BPK ke DPD. Direktur Centre For Budget Analysis atau CBA Uchok Sky Khadafi menduga ada kepentingan yang tak terakomodasi sehingga proses seleksi anggota BPK seret. "Berarti ada yang belum beres tingkat komisi atau pimpinan dewan karena banyak yang kecewa ada calonnya yang gugur," kata Uchok.

Koordinator Nasional Jaringan Informasi Rakyat, Prasetyo, menduga dewan ragu-ragu karena ada hal-hal yang dinilai keliru. "Tahap seleksi tahap awal berupa seleksi makalah, yang tidak pernah ada sejarahnya dalam pemilihan anggota BPK ada seleksi makalah," tuturnya. Menurut Prasetyo, hal ini disinyalir merupakan inisiatif Komisi XI untuk menjegal beberapa calon unggulan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

6 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya