Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan tetap menggelar tes uji kelayakan atau fit and proper test untuk calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir bulan ini. Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, jadwal seleksi anggota badan pengaudit sudah dirembuk matang di internal komisi.
"Mestinya akhir Agustus sudah mulai digelar fit and proper test di komisi. Ini sesuai dengan jadwal yang sudah diputuskan dalam rapat interen komisi XI dan mengacu pada UU MD3 dan UU BPK," kata Mekeng dalam pesan pendek, Jumat, 16 Agustus 2019.
Komisi XI pada pertengahan Juli lalu telah menyorongkan nama-nama calon yang lolos seleksi passing grade ke pimpinan dewan. Ada 32 nama calon yang diajukan, yang menurut Komisi XI telah terseleksi dari 64 nama pendaftar.
Sedianya, 32 nama calon itu langsung diserahkan pimpinan DPR kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD untuk diberi pertimbangan. Mengacu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK memang dipilih oleh DPR namun melalui pertimbangan DPD. Nantinya, pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis dan di dalamnya memuat semua nama lengkap calon.
Meski jadwal fit and proper test sudah ditetapkan, hingga saat ini, DPD belum menerima 32 nama calon yang diajukan Komisi XI kepada pimpinan DPR. DPD memungkinkan adanya keterlambatan dalam penyerahan nama-nama anggota BPK sehingga berimbas pada kejar tayang seleksi calon.
Mengenai hal ini, Mekeng mengatakan bahwa DPR bakal menyerahkan nama-nama calon ke DPD, namun ia tidak menggamblangkan waktunya. "Merupakan tugas pimpinan dewan untuk meneruskan ke DPD," katanya.
Sejumlah pengamat memandang adanya tarik-ulur dan keragu-raguan pimpinan dewan untuk menyerahkan 32 nama calon anggota BPK ke DPD. Direktur Centre For Budget Analysis atau CBA Uchok Sky Khadafi menduga ada kepentingan yang tak terakomodasi sehingga proses seleksi anggota BPK seret. "Berarti ada yang belum beres tingkat komisi atau pimpinan dewan karena banyak yang kecewa ada calonnya yang gugur," kata Uchok.
Koordinator Nasional Jaringan Informasi Rakyat, Prasetyo, menduga dewan ragu-ragu karena ada hal-hal yang dinilai keliru. "Tahap seleksi tahap awal berupa seleksi makalah, yang tidak pernah ada sejarahnya dalam pemilihan anggota BPK ada seleksi makalah," tuturnya. Menurut Prasetyo, hal ini disinyalir merupakan inisiatif Komisi XI untuk menjegal beberapa calon unggulan.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
4 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.