Sidang Pembacaan Putusan Kasus Kartel Garam Molor 5 Jam, Ada Apa?

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Senin, 29 Juli 2019 22:47 WIB

Sejumlah organisasi masyarakat pesisir, yang terdiri atas nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir, melakukan aksi demo di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Perdagangan Garam Industri Aneka Pangan di Indonesia alias kasus kartel garam oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha mundur sekitar 5 jam dari jadwal semula. Mulanya, sidang dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2019 pukul 15.30 WIB. Namun, majelis komisi baru memulai persidangan sekitar pukul 20.30 WIB.

"Mohon maaf atas keterlambatan ini," ujar Ketua Majelis Persidangan Dini Melanie di Ruang Persidangan KPPU, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Setelah itu, Dini langsung membuka persidangan tersebut.

Dalam persidangan, Dini didampingi oleh anggota majelis komisi, yaitu Yudi Hidayat dan Guntur Saragih. Persidangan juga dihadiri oleh para investigator KPPU dan para terlapor.

Adapun tujuh importir garam yang jadi terlapor dalam perkara itu , PT Garindro Sejahtera Abadi (terlapor 1); PT Susanti Megah (terlapor 2); PT Niaga Garam Cemerlang (terlapor 3); PT Unichem Candi Indonesia (terlapor 4); PT Cheetham Garam Indonesia (terlapor 5); PT Budiono Madura Bangun Persada (terlapor 6); dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (terlapor 7).

Pada permulaan persidangan, ketua majelis mengatakan bahwa pembacaan putusan itu terbagi kepada beberapa bagian. Mulai dari pembacaan identitas terlapor, objek perkara dan dugaan pelanggaran, aspek formil, peraturan perundang-undangan terkait, kronologi fakta, fakta, penelitian, pengaturan produksi dan alur pemasaran, harga, analisa dampak, temuan majelis komisi dan pandangan, hingga putusan.

Perkara ini berawal dari investigasi yang dilakukan KPPU terkait dugaan pengaturan impor dan pemasaran garam industri aneka pangan. Hal ini diduga mengakibatkan kenaikan harga jual di pasaran. Investigasi yang dilakukan itu merupakan inisiatif yang dilakukan KPPU.

Dalam investigasi yang dilakukan sejak 2016 itu, KPPU menemukan terdapat perbedaan antara jatah kuota importasi garam industri aneka pangan dengan realisasi impor yang dilakukan. Setelah beberapa tahun berproses lembaga pengawas persaingan itu menaikkan status kasus tersebut ke persidangan pada akhir 2018.

Sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan kartel garam ini pertam kali digelar pada 11 Desember 2018 dan berlanjut hingga hari ini. Hingga berita ini diturunkan menjelang pukul 23.00 WIB, sidang pembacaan putusan masih berlangsung.

CAESAR AKBAR | KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

27 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

27 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

34 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

36 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

36 hari lalu

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

37 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

39 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

41 hari lalu

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

42 hari lalu

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mengsosialisasikan harga tiket pesawat jelang Ramadan.

Baca Selengkapnya