Presiden Joko Widodo saat meninjau pameran UMKM nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, 28 Maret 2018. Lewat keberadaan Bank Wakaf Mikro, Jokowi yakin mampu menjadi motivasi dan dorongan kuat warga sekitar seperti ibu-ibu untuk menambah penghasilan keluarga lewat pinjaman yang didapat dari sana. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Banyuwangi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung besaran modal sosial yang terkumpul.
"Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan dalam temu media di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 27 Juli 2019.
Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.
Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp 4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp 1,2 miliar dan operasional Rp 3 miliar.
"Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia," kata Suparlan.
Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Lembaga keuangan mikro syariah ini menyediakan pembiayaan dengan imbal hasil rendah setara dengan 3 persen setahun dan memberikan pendampingan berbasis kelompok.
Pelaksanaan bank ini melibatkan pesantren, karena lembaga pendidikan berbasis agama ini mempunyai potensi untuk pemberdayaan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi.
Pengawasan bank yang lahir sejak 2017 ini dilakukan OJK yang berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, pesantren, lembaga amil zakat serta tokoh masyarakat yang amanah.
Hingga saat ini baru tercatat sebanyak 51 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah nasabah per Maret 2019 sebesar 15.236 dan penyaluran pembiayaan mencapai Rp 18,54 miliar.
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
4 hari lalu
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.