Rangkap Jabatan Direktur Garuda, KPPU Panggil Menteri Rini Pekan Ini

Senin, 15 Juli 2019 18:15 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno menyapa masyarakat dan pegawai BUMN saat Festival Link Acara di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 7 April 2019. Festival ini bertujuan mendorong sinergi antar BUMN dalam semangat "one nation, one vision, one family for exellence". ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU masih melanjutkan penyelidikan kasus rangkap jabatan tiga direktur PT Garuda Indonesia Persero Tbk. Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan investigator masih memerlukan keterangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
“Kami akan panggil Menteri BUMN (Rini Soemarno) kemungkinan tanggal 18 Juli,” ujar Guntur saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin sore, 15 Juli 2019.
Rini akan diperiksa sebagai saksi lantaran terlapor sebelumnya menyatakan rangkap jabatan terjadi atas perintah Menteri BUMN. Menurut Guntur, surat permohonan pemanggilan Rini telah disampaikan ke kementerian setelah KPPU memeriksa seluruh terlapor.
Adapun terlapor dalam kasus rangkap jabatan berjumlah tiga orang. Ketiganya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, Direktur Niaga Pikri Ilham, dn Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo. Berdasarkan penelusuran KPPU, para pejabat teras di perusahaan maskapai pelat merah itu mendobel tugas sebagai komisaris di Sriwijaya Group. Peristiwa ini terjadi setelah perusahaan itu meneken kerja sama dengan Garuda Indonesia guna menyelamatkan keuangan perseroan.
KPPU menyebut, terlapor seharusnya tidak menempati posisi komisaris di Sriwijaya karena perusahaan tersebut belum melakukan merger dengan Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah juga belum mengakuisisi Sriwijaya lantaran kontraknya saat ini hanya berupa kerja sama operasi atau KSO.

Praktik dobel jabatan jajaran direksi Garuda Indonesia di Sriwijaya Group disinyalir dapat mendorong terjadinya penguasaan pasar. KPPU mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pasal 26 undang-undang tersebut menyatakan bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan. Di tengan proses penyelidikan, tiga direktur Garuda telah menyatakan mundur dari komisaris Sriwijaya Group. Kemunduran diri ketiganya disampaikan melalui surat resmi beberapa waktu lalu.

Guntur menegaskan, setelah Rini dipanggil sebagai saksi, komisi akan memutuskan apakah perkara rangkap jabatan laik naik ke persidangan atau tidak. “Akan kami dalami,” ucapnya.
Baca berita tentang Garuda lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

21 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

5 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

9 hari lalu

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

11 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya