Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Jumat, 12 Juli 2019 20:20 WIB

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya masih belum membayarkan sisa utang kepada pemerintah sampai dengan batas waktu jatuh tempo pada Rabu, 10 Juli 2019. Kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari utang keseluruhan yang mencapai Rp773,38 miliar.

Baca: JK Yakin Grup Bakrie Mampu Lunasi Dana Talangan Lapindo

"Dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalau ditanya yang sudah dibayarkan ya yang Desember tahun lalu Rp5 miliar. Penagihan sudah kami layangkan," kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Jumat 12 Juli 2019.

Seperti diketahui, utang tersebut merupakan dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur dari pengeboran Lapindo.

Advertising
Advertising

Sebagai langkah lanjutan dalam pemenuhan perjanjian, pemerintah bersama Minarak sedang mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak yang hingga saat ini masih sekitar 44 hektar dari keseluruhan area terdampak.

"Itu yang sudah selesai yang di daerah tanggulnya atas nama Minarak dan sudah diserahkan sertifikatnya ke PPLS [Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo]," kata Isa.

Selain iu, saat ini pemerintah bersama Minarak juga sedang beproses dalam pensertifikasian lahan seluas kurang lebih 45 hektar yang dahulunya merupakan Perumtas Tanggulangin Sejahtera. Setelah sertifikasi selesai akan dilakukan penilaian atas tanah-tanah tersebut.

"Kita sudah minta kepada Minarak dan Lapindo untuk lebih gencar melakukan pengukuran. Untuk yang sudah ada sertifikat itu kita bisa lakukan penilaian," kata Isa.

Baca: Lapindo Brantas Siap Tingkatkan Produksi Gas Enam Kali Lipat

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar. Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah dengan pinjaman dana antisipasi," seperti dilansir dari keterangan tertulis dua perusahaan atas nama President Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho dan PT Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, Selasa, 25 Juni 2019.

BISNIS | FRISKI RIANA

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Utang Lapindo Belum Lunas, Poyek IKN Dilanjut Setelah 2024

28 Januari 2022

Terkini Bisnis: Utang Lapindo Belum Lunas, Poyek IKN Dilanjut Setelah 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 28 Januari 2022 dimulai belum adanya kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Skenario PNS di IKN, Pertamina Menangi Gugatan Kasus Minyak

24 Januari 2022

Terpopuler Bisnis: Skenario PNS di IKN, Pertamina Menangi Gugatan Kasus Minyak

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Ahad kemarin, 23 Januari 2022 dimulai dari pemindahan pegawai negeri sipil ke Ibu Kota Negara (IKN)

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Tahapan PNS Pindah ke IKN, Pengalihan dari Bandara Halim

23 Januari 2022

Terkini Bisnis: Tahapan PNS Pindah ke IKN, Pengalihan dari Bandara Halim

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Ahad sore, 23 Januari 2022 dimulai dari pemindahan pegawai negeri sipil ke Ibu Kota Negara (IKN)

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalihan Penerbangan dari Bandara Halim Perdana Kusuma

23 Januari 2022

Terkini Bisnis: Pengalihan Penerbangan dari Bandara Halim Perdana Kusuma

Berita terkini hingga Ahad siang, 23 Januari 2022 dimulai dari skenario perpindahan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca Selengkapnya

Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo

23 Januari 2022

Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo

Minarak Group ikut merespons temuan Kementerian ESDM terkait potensi logam tanah jarang atau Rare Earth Element di lokasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Banjir Lumpur Tak hanya Peristiwa Alam, tapi juga Ulah Aktivitas Manusia

19 Januari 2022

Banjir Lumpur Tak hanya Peristiwa Alam, tapi juga Ulah Aktivitas Manusia

Banjir lumpur keluar dari dalam Bumi yang mengenangi daratan. Lumpur ini mengandung bahan gas yang berbahaya.

Baca Selengkapnya