Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Pastikan Lapindo Tak Bisa Bayar Utang Lewat Cost Recovery

image-gnews
Sejumlah alat berat melakukan penguatan dan peninggian tanggul  lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Sejumlah alat berat melakukan penguatan dan peninggian tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memastikan bahwa Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya tak bisa membayar utang kepada pemerintah lewat mekanisme perjumpaan utang atau set off dengan cost recovery. Pemerintah tetap mememinta pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.

Baca: Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

"Karena itu kami tetap meminta Lapindo dan Minarak untuk memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dengan pemerintah dalam aturan pada 2015," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Sebelumnya, Lapindo dan Minarak mengatakan bakal membayar utang kepada pemerintah terkait dana talangan senilai Rp 773,38 miliar. Pembayaran utang itu rencananya bakal dilakukan melalui skema set off dengan atau pengalihan biaya pengganti lewat cost recovery atau biaya yang dapat diganti (cost recoverable).

Pembayaran utang yang dapat diganti dengan cost recovery ini juga dikuatkan lewat surat dari SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018. Sedangkan, menurut pernyataan resmi Lapindo, besaran biaya cost recovery yang diterima tembus US$ 138 juta atau setara dengan Rp. 1,9 triliun.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Isa juga mengungkapkan bahwa Lapindo dan Minarak baru membayar utang kepada pemerintah sebanyak Rp 5 miliar. Kondisi pembayaran utang tersebut merupakan pembaharuan per Desember 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kata Isa, Kemenkeu akan mendorong Lapindo untuk terus melakukan sertifikasi tanah yang telah dibeli dari masyarakat. Menurut Isa, Lapindo saat ini telah melaporkan 44-45 hektare lahan di dekat tanggul yang telah disertifikasi. Selain itu, Lapindo juga telah melakukan sertifikasi pada 44-45 hektare lahan di luar dekat tanggul.

Adapun sebelum pernyataan ini muncul, Kemenkeu bersama Komisi Anggaran DPR mengelar rapat bersama. Saat rapat tersebut salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pereira meminta Kemenkeu untuk menjelaskan perkara mengenai status piutang Lapindo.

Sebab, banyak media menulis soal perkara piutang tersebut terkait dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Lapindo. Apalagi, Lapindo dalam keterangan kepada media meminta pembayaran utang dilakukan lewar set off. "Lha ini gimana, padahal sebetulnya perjanjian itu tiap tahun harus cicil, pro rata saya ingat. Karena itu saya minta diperbaharui informasinya dan diaudit," kata Andreas saat rapat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

7 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

9 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

12 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

14 hari lalu

Pedagang kaki lima menjual buah-buahan dan sayuran selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina 30 Mei 2022. Pada hari Senin, penduduk setempat mengisi perangkat listrik dari generator dan bertukar makanan dan pakaian di pasar jalanan dadakan. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

Sumber di Bank Dunia memperingatkan Ukraina bisa terperosok dalam utang jika negara-negara Barat tak hapus atau restrukturisasi utang


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

16 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

16 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

20 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

22 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

22 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.