KPPU Terus Selidiki Garuda Soal Kartel Tiket Pesawat

Senin, 1 Juli 2019 11:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan memanggil Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Ari Akhsara hari ini, Senin, 1 Juli 2019. Selain soal rangkap jabatan Direksi Garuda, pemanggilan itu juga terkait dugaan kartel tiket pesawat.

Baca: Diputus Bersalah, Garuda Indonesia: Pengadilan Australia Tak Adil

"Iya (akan dipanggil) soal kartel," ujar komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 1 Juli 2019.

KPPU sebelumnya mengatakan proses penyelidikan ini sudah dilakukan sejak Februari lalu. Pada April 2019, KPPU bahjan sudah sempat menggelar investigasi. Setelah mendengar hasil investigasi dari investigator, KPPU kala itu menyebut akan mengambil keputusan. Keputusan tersebut baik berupa dihentikannya penyelidikan karena tak dipenuhinya unsur-unsur pelanggaran maupun memperpanjang penyelidikan.

Dari hasil investigasi itu, KPPU sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Selain soal kartel tiket pesawat, penyelidikan KPPU digelar lantaran ada dugaan kartel kargo.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah dijatuhi hukuman denda A$ 19 juta (sekitar Rp 190 M) oleh pengadilan Federal Australia karena dugaan terlibat dalam praktek kartel dengan berbagai maskapai lainnya dalam mengatur pengiriman kargo.

Keputusan penjatuhan denda dikeluarkan hari Kamis lalu , 30 Mei 2019 di Canberra dan mendapat sambutan baik dari Komisi Perlindungan Konsumen Australia (ACCC). ACCC sebelumnya mengajukan kasus persekongkolan kartel ini yang melibatkan berbagai maskapai penerbangan internasional yang mengajukan kasusnya di tahun 2008-2010.

Advertising
Advertising

Sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional, termasuk Garuda,

<!--more-->

diajukan dalam kasus kartel tersebut. Peristiwa kartel yang dituduhkan sendiri terjadi di tahun 2002-2006.

Selain soal kartel, KPPU juga akan menginvestigasi Direktur Utama Garuda Indonesia terkait rangkap jabatan, setelah BUMN Aviasi itu menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan Sriwijaya Group.

BACA: Soal Akuisisi AirAsia terhadap Citilink , Ini Kata KPPU

"(Akan diperiksa) soal rangkap jabatan," ujar Guntur dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 1 Juli 2019. Guntur tidak menjelaskan detail informasi perihal investigator yang akan memeriksa Direktur Utama Garuda Indonesia.

Menurut dia, penempatan direksi Garuda Indonesia pada posisi serupa di maskapai Sriwijaya dapat memantik adanya monopoli usaha di bidang perusahaan penerbangan. Tempo telah menghubungi Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan terkait pemeriksaan ini. Namun, pesan maupun panggilan telepon tersebut belum direspons.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ABC

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

10 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

18 jam lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

3 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya