KPPU Panggil Dirut Garuda Terkait Kartel dan Rangkap Jabatan

Senin, 1 Juli 2019 09:03 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ari Askhara saat menunjukkan contoh layanan virtual reality di atas kabin di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 26 Januari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan memanggil Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk Ari Askhara hari ini, Senin, 1 Juli 2019, untuk diperiksa. Komisioner dan juru bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, Ari bakal diperiksa terkait struktur direksi setelah Garuda Indonesia menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan Sriwijaya Group.

Baca: Laporan Keuangan Salah, Garuda Siap Bayar Denda Rp 1,25 Miliar

"(Akan diperiksa) soal rangkap jabatan," ujar Guntur dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 1 Juli 2019. Guntur tidak menjelaskan detail informasi perihal investigator yang akan memeriksa Direktur Utama Garuda Indonesia.

Adapun perkara yang dimaksud ialah adanya dugaan rangkap jabatan direksi salah satu jajaran direksi Garuda Indonesia di perusahaan maskapai Sriwijaya Air. Penelaahan mendalam ini sebelumnya telah digelar atas inisiatif KPPU, tanpa pelaporan dari masyarakat.

Komisi telah mengendus adanya potensi persaingan tidak sehat dalam praktik rangkap jabatan. Menurut dia, penempatan direksi Garuda Indonesia pada posisi serupa di maskapai Sriwijaya dapat memantik adanya monopoli usaha di bidang perusahaan penerbangan.

Adapun praktik rangkap jabatan yang disinyalir dapat mendorong terjadinya penguasaan pasar ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.

Beberapa waktu lalu, Guntur menyatakan direksi Garuda Indonesia seharusnya tidak bisa menempati posisi sejenis di Sriwijaya karena perusahaan tersebut belum melakukan merger. Maskapai pelat merah juga belum mengakuisisi Sriwijaya lantaran kontraknya berupa KSO.

Baca: Garuda Klaim Kinerja Perusahaan Tak Terpengaruh Saham Merosot

Pemanggilan hari ini sejatinya bukan yang pertama kali. KPPU sebelumnya sudah memanggil Garuda untuk memenuhi pemanggilan KPPU untuk kepentingan pemeriksaan. Investigasi pun telah dilaksanakan sejak Februari dan statusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

Adapun selain perihal rangkap jabatan, KPPU akan memeriksa Direktur Garuda Indonesia untuk perkara dugaan kartel tarif pesawat niaga berjadwal kelas ekonomi serta dugaan kartel tarif kargo. "Iya soal kartel," ucap Guntur.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

1 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

18 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya