TEMPO.CO, Jakarta – Perusahaan maskapai PT Garuda Indonesia siap membayar denda laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2019 yang dinyatakan salah oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Total denda yang mesti dibayarkan maskapai pelat merah itu Rp 1,25 miliar.
Baca juga: Dijatuhi Sanksi OJK, Saham Garuda Melorot 7,5 Persen
“Total Rp 1 miliar dibayarkan kepada OJK dan Rp 250 juta ke BEI (Bursa Efek Indonesia),” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Akhsara di kantor pusat Garuda Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Ahad, 30 Juni 2019.
Denda administratif itu telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 29/POJK/04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam beleid tersebut, perseroan wajib membayar denda sebesar Rp 100 juta atas pelanggaran laporan keuangan yang dilakukan.
Adapun sesuai Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan, seluruh anggota dewan direksi Garuda Indonesia yang berjumlah delapan orang turut dibebankan sanksi. Sanksi untuk masing-masing dewan direksi dipukul dengan besaran seragam, yakni Rp 100 juta. Kemudian, dewan komisaris secara keseluruhan ikut didenda Rp 100 juta.
Ari menjelaskan, Garuda Indonesia wajib membayar denda Rp 250 juta untuk BEI atas kesalahan laporan keuangan kuartal I 2019 sebagai pertanggungjawaban terhadap publik. Laporan keuangan kuartal pertama ini sebelumnya masih mengacu laporan lama 2018 yang dinyatakan disulap. Bila ditotal, jumlah denda yang mesti dibayarkan Garuda Indonesia ini Rp 1,25 miliar.
Ari menjelaskan, perseroan akan memenuhi tuntutan denda dalam 14 hari kerja terhitung sejak OJK dan BEI memutuskan sanksi pada Jumat, 28 Juni 2019. “Kami akan penuhi sanksi OJK dan tidak akan meng-argue (memperdebatkan) apa yang disampaikan OJK,” ucapnya.
Laporan keuangan Garuda Indonesia sebelumnya dimasalahkan oleh kedua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Keduanya menyatakan ogah menandatangani laporan keuangan 2018 yang disampaikan kepada publik pada 5 April lalu lantaran terkesan dibedaki.
Dalam laporan itu, perseroan Garuda mengaku meraih laba sekitar US$ 5 juta pada 2018 setelah tahun sebelumnya merugi hingga US$ 213 juta. Perseroan kala itu mengakui piutang sebagai pendapatan. Piutang ini terkait pengadaan layanan hiburan di dalam pesawat dan konektivitas Wi-Fi yang melibatkan PT Mahaka Aero Teknologi.