Logo Halal Baru Diluncurkan Oktober 2019

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 29 Juni 2019 08:51 WIB

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sukoso mengatakan akan segara meluncurkan logo untuk sertifikasi produk halal yang baru. Label halal baru itu diberi nama Halal Indonesia.

Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Halal Park Senilai Rp 250 Miliar

"Logo itu diputuskan oleh Kemenkumham dan masih disimpan di Kemenkumham . Akan segera diluncurkan pada 17 Oktober 2019," kata Sukoso di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Sukoso menuturkan, bagi usaha atau jasa yang sudah menggunakan logo halal lama masih diperbolehkan. Namun, sampai tiga tahun sejak peraturannya berjalan, maka harus mengganti dengan logo halal yang baru.

"Aturan kita membolehkan logo yg lama selama tiga tahun. Jadi silahkan gunakan logo yang lama hingga stok di gudang habis logonya. Sampai masa jeda tiga tahun nanti diganti dengan logo baru yang bernama logo Halal Indonesia," ujar Sukoso.

Advertising
Advertising

Tentang penggunaan logo yang baru, Menurut Sukoso, perintah itu adalah amanat undang-undang yang tertuang pada Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Jika produk atau jasa sudah mempunyai sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sukoso menerangkan, mereka bisa langsung melapor ke BPJPH untuk melakukan pendataan. Dengan demikian BPJPH dapat mengetahui jumlah dan sektor mana saja yang sudah tersertifikasi.

"Karena ini maklumat Undang-Undang jika sertifikasi anda habis, sebelum tiga bulan, BPJPH wajib mengingatkan anda lewat surat resmi," kata Sukoso.

Sukoso mengungkapkan, pihak sedang mempersiapkan untuk Sistem Informasi Manajemen Halal atau SIM Halal agar pengajukan sertifikasi halal bisa dilakukan secara daring. Namun menurutnya, itu semua tidak mudah karena sistem ini harus teritegrasi dengan bank rekanan bank.

Baca: Hubungan Jokowi - Pemerintah Arab Saudi Erat, Kuota Haji Ditambah

Menurut Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk yang wajib bersertifikat halal terdiri atas barang dan jasa. Termasuk di sini adalah makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa ginetik, barang guna pakai, lalu ada penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

2 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

28 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

28 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

29 hari lalu

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

30 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

35 hari lalu

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.

Baca Selengkapnya

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

42 hari lalu

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

48 hari lalu

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

53 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya