TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan digital unicorn Tanah Air, Bukalapak dan Tokopedia, menandatangani nota kesepahaman Pengembangan Marketplace Halal dan Produk Keuangan Syariah Melalui Platform Digital Marketplace dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Kegiatan itu berbarengan dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
BACA: Same Day Delivery Bukalapak Dongkrak ROI UMKM
"Hari ini kita tidak akan hanya menyaksikan prosesi peluncuran MEKSI
2019-2024, tetapi juga menyisipkan agenda penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) antara KNKS dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.
Menurut Bambang, tiga entitas itu berkomitmen mewujudkan konsep marketplace yang dapat mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar berujar, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce. “KNKS ingin bersama-sama membangun ekosistem e-commerce yang mendukung penjualan produk-produk halal melalui platform digital marketplace," ujar dia.
Baca Juga: