Kemenkeu: Utang Lapindo Rp 773,38 M Belum Termasuk Bunga

Rabu, 26 Juni 2019 07:07 WIB

Sejumlah patung yang menancap pada lumpur yang telah mengering di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, 27 Mei 2016. Semburan lumpur Lapindo telah terjadi selama 10 tahun dan menimbulkan hampir 40.000 korban. Ulet Ifansasti/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata jumlah utang Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah senilai Rp 773,38 miliar hanya sebatas pokok utang. Menurut dia, Lapindo masih belum memasukkan biaya bunga dari adanya pinjaman tersebut dari pemerintah. Adapun diperkirakan bunga dari utang Lapindo itu sekitar 4 persen dari pokok utang.

Baca: Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

Lebih jauh Isa mengatakan Kemenkeu bakal mengundang Lapindo untuk membahas mengenai adanya klaim piutang mereka senilai tembus US$ 138 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun kepada pemerintah. Kemenkeu juga ingin memastikan terkait utang Lapindo kepada pemerintah senilai Rp 773,38 miliar terkait dana talangan.

"Kami juga mesti cek juga kan mereka mengatakan utang mereka, makanya nanti kami akan undang Lapindo untuk rekonsiliasi angkanya seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Kendati demikian, Isa belum bisa memberikan kepastian kapan pertemuan itu akan digelar antara Kementerian Keuangan dengan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya. Namun, ia berharap pertemuan itu bisa digelar secepatnya supaya perihal tersebut bisa segera selesai. "Ya saya kalau soal ketemu juga nggak perlu cerita-cerita, tapi secepatnya lah nanti kami ketemu."

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, kata Isa, Kementerian juga ingin mengecek lagi terkait besaran utang Lapindo yang disebut mencapai Rp 773,38 miliar. Utang ini merupakan pinjaman yang diberikan oleh pemerintah yang berupa Dana Antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Lapindo.

Menurut Isa, sejumlah utang tersebut seharusnya dicicil sebanyak 4 kali selama empat tahun sejak 2015. Adapun masa jatuh tempo utang tersebut diperkirakan jatuh pada bulan Juli 2019. "Mereka mengklaim punya hak cost recovery, dari operasi mereka. Tapi karena cost recovery itu bukan urusan kami, makanya kami mesti cek dulu," kata Isa.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar. Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Namun, dalam keterangannya, pembayaran utang tersebut bisa dilakukan dengan melakukan biaya pengganti lewat cost recovery atau biaya yang dapat diganti (cost recoverable). Adapun cost recovery merupakan skema pengembalian biaya operasi di industri hulu migas.

Pembayaran utang yang dapat diganti dengan cost recovery ini juga dikuatkan lewat surat dari SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018. Sedangkan, menurut pernyataan resmi Lapindo, besaran biaya cost recovery yang diterima tembus US$ 138 juta atau setara dengan Rp. 1,9 triliun.

Karena itu, melalui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 tanggal 12 Juni 2019, perseroan meminta utang itu diselesaikan dengan metode perjumpaan utang.

Baca: Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang 1,9 T, Ini Respons Kemenkeu

"Untuk itu kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah dengan pinjaman dana antisipasi," seperti dilansir dari keterangan tertulis dua perusahaan atas nama President Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho dan PT Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, Selasa, 25 Juni 2019.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya