Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

Selasa, 25 Juni 2019 15:33 WIB

Ikan Lapindo (Lingkungan Hidup):Seorang warga mencari ikan di dekat lubang pembuangan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Desa Pajarakan, Sidoarjo, Jawa Timur, 11 September 2008. Dia mencoba mengais di antara gelontoran lumpur yang mengalir dari pipa. Pencarian ikan dijadikan kegiatan untuk mengisi waktu pada bulan Ramadhan. Foto ini memperlihatkan dampak lingkungan dai sosial lumpur panas Lapindo. Sungai meluap dan tercemar, ikan mati karena air panas, sehingga masyarakat sulit mendapatkan ikan di sungai.

TEMPO.CO, Jakarta - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah yang sebesar sekitar Rp 773 miliar. Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Baca: JK Yakin Grup Bakrie Mampu Lunasi Dana Talangan Lapindo

Namun, di saat yang sama, perseroan menyebutkan bahwa pihaknya juga mempunyai piutang kepada pemerintah sebesar sekitar US$ 138 miliar atau sekitar Rp 1,9 triliun. Karena itu, melalui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 tanggal 12 Juni 2019, perseroan meminta utang itu diselesaikan dengan metode perjumpaan utang.

"Untuk itu kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah dengan pinjaman dana antisipasi," seperti dilansir dari keterangan tertulis dua perusahaan atas nama President Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho dan PT Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, Selasa, 25 Juni 2019.

Sebelumnya, perseroan meminjam dana kepada pemerintah sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 10 Juli 2015. Utang itu diambil untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007, yang teknisnya disalurkan pembayaran langsung dari pemerintah kepada masing-masing warga terdampak.

Sementara, piutang dari perseroan kepada pemerintah berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan lumpur Sidoarjo. Hal tersebut telah dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya selama periode 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007.

"Piutang kepada Pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan Special Audit terhadap Pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018," ujar Faruq. Piutang tersebut juga telah diverifikasi oleh SKK Migas sebagai biaya yang dapat diganti pada bulan September tahun 2018, sesuai dengan surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018.

Sebelumnya, persoalan utang Lapindo itu dibahas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK meyakini PT Minarak Lapindo milik Grup Bakrie mampu melunasi dana talangan kepada negara. "Saya yakin Bakrie bisa bayar. Nanti kita lihat. Saya belum tahu persoalannya. Waktu itu kan (dana talangan) Rp 1 triliun ya. Saya yakin dia pasti bisa bayar," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Juni lalu.

JK mengatakan, jika Lapindo tak mampu melunasi dana talangan sampai tenggat waktu masih memungkinkan untuk menjadwal ulag pembayaran utang tersebut. "Tapi kita harap bisa selesai," kata dia.

Pada 2015, pemerintah mengucurkan dana talangan kepada Lapindo senilai Rp 827 miliar. Dalam skema dana talangan ini, Grup Bakrie harus mengembalikan dalam 4 tahun atau paling lambat Juni 2019.

PT Minarak Lapindo harus mengembalikan pinjaman pokok berikut bunganya sebesar 4,8 persen per tahun. Apabila sampai tenggat waktu belum dilunasi, aset yang dijadikan jaminan akan menjadi milik pemerintah pusat.

Baca: Lapindo Brantas Siap Tingkatkan Produksi Gas Enam Kali Lipat

Aset milik PT Minarak Lapindo itu senilai Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terkena dampak langsung lumpur Lapindo dan aset lain seperti puluhan sumur yang telah berproduksi.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

7 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

13 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya