Soal Laporan Garuda, BPK Akan Koordinasi dengan OJK dan Kemenkeu

Editor

Rahma Tri

Kamis, 20 Juni 2019 13:25 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa BPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menindaklanjuti hasil audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dia juga mengatakan BPK sudah menyiapkan pernyataan untuk kementerian dan lembaga itu.

Baca juga: Kemenkeu Duga Audit Lapkeu Garuda Tak Penuhi Standar Akuntansi

"Jawabannya yang ke Kementerian Keuangan, OJK dan sebagainya sudah ada," kata Agung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Dia mengatakan Kemenkeu dan OJK dapat memberikan sanksi terhadap auditor dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sesuai ketentuan perundang-undangan. "Namun saya bukan dalam posisi untuk menyampaikannya (soal sanksi). (Kalau) konsekuensi sudah barang tentu," ujar Agung.

Adapun Agung mengatakan BPK menemukan sejumlah masalah dalam hasil audit laporan keuangan Garuda. "Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial engineering, rekayasa keuangan," kata dia.

Menurut dia, salah satu masalah itu adalah soal pengakuan piutang Garuda. "Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," ujarnya.

Menurut Agung, temuan itu diketahui setelah BPK melakukan sidang badan kemarin. Dalam sidang itu auditor BPK menyampaikan hasil review terhadap kantor akuntan publik yang melakukan pemeriksaan audit laporan keuangan Garuda Indonesia.

Namun dia enggan membeberkan temuan-temuan yang banyak itu. Menurut dia, detail akan disampaikan dalam waktu dekat oleh Koordinator Auditor Utama Keuangan Negara 7 BPK.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menduga proses audit keuangan Garuda Indonesia. belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku. "Tapi tidak bisa serta merta kami putuskan sanksinya," kata Hadiyanto di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019 silam.

Menurut Hadiyanto, Kementerian Keuangan sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Sebab, Garuda merupakan perusahaan terbuka yang tercatat sahamnya di pasar modal.

Hadiyanto menjelaskan, OJK punya assesment untuk kemudian menjatuhkan sanksi

<!--more-->

atau sebenarnya level pelanggaran bagi konteks transparansi dan keterbukaan informasi di perusahaan terbuka seperti apa. "Nah itu yang harus di-assesment oleh OJK," ucapnya.

Kesimpulan adanya adanya dugaan proses audit itu, muncul setelah Kementerian Keuangan memanggil dan melakukan pendalaman terhadap audit yang dilakukan terhadap kantor akuntan publik perwakilan dari Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan yang merupakan anggota dari BDO International Limited.

Sebelumnya, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, sejatinya ada dua transaksi pada perjanjian kerja sama Garuda - Mahata. Keduanya terkait layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di dalam pesawat.

Baca: DNI Dilonggarkan, Pengamat Sangsi Maskapai Asing Mau Masuk ke RI

Transaksi pertama, yaitu biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas serta pengelolaan in-flight entertainment. Kedua, bagi hasil (profit-sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak.

Simak kelanjutan berita tentang laporan keuangan Garuda Indonesia di Tempo.co

HENDARTYO HANGGI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

3 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya