TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, memandang langkah pemerintah melonggarkan daftar negatif investasi atau DNI untuk mengundang maskapai asing masuk ke Indonesia belum tentu diminati oleh kalangan investor. Sebab, ia menilai kondisi bisnis penerbangan di Tanah Air tidak terlalu atraktif terhadap kompetisi.
Baca: Maskapai Diminta Sosialisasikan Rute via Bandara Kertajati
“Sejak 2009 sebenarnya maskapai asing sudah bisa masuk ke Indonesia. Tapi apakah investor asing masuk?” ujar Alvin dalam diskusi PasFM di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.
Regulasi yang cenderung mengatur bisnis maskapai, menurut Alvin, malah akan membuat perusahaan tak leluasa meregangkan usahanya. Salah satu yang mengganjal ialah adanya aturan tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Alvin berujar, pengaturan margin batas atas dan bawah sejatinya tak lazim diterapkan di negara lain. Sebaliknya, hampir seluruh negara menyerahkannya ke mekanisme pasar.
Baca juga:
Dalam kondisi saat ini, kala negara sudah kadung menerapkan tarif batas, Alvin berpendapat semestinya pemerintah memberikan jarak yang longgar antara tarif batas atas dan tarif batas bawah. Dengan begitu, maskapai dapat leluasa menentukan variasi harga atau subprices.
“Kalau sekarang kan TBA malah diturunkan oleh pemerintah. Sedangkan TBB dinaikkan. Jarak antara TBA dan TBB sangat dekat, jadi harga semakin tidak fleksibel,” ujar Alvin.
Wacana pemerintah menggandeng maskapai asing masuk ke pasar Indonesia mencuat setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan niat tersebut. Ia mengatakan upaya ini merupakan salah satu solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Sebab, dengan diundangnya maskapai asing, ruang kompetisi perusahaan maskapai akan semakin terbuka.
Pengamat penerbangan lain, Ziva Narendra, mengatakan wacana pemerintah mengundang maskapai asing bukan satu-satunya opsi untuk menurunkan harga tiket. Ketimbang melonggarkan DNI, ia menyarankan pemerintah lebih dulu mengidentifikasi masalah yang terjadi di dunia aviasi dalam negeri. “Kita sekarang ini belum menemukan apa pokok masalahnya,” ucapnya.
Ziva memandang, saat ini maskapai dalam negeri berada dalam kondisi berdarah-darah lantaran menanggung beban operasional yang besar. Ia lantas menyarankan pemerintah mempertahankan maskapai yang ada saat ini dan memastikan manajemen perusahaan penerbangan benar-benar sehat.
Baca: Jokowi Undang Maskapai Asing, KPPU Mendukung
Salah satu upaya yang mungkin dilakukan pemerintah untuk mendukung kelangsungan bisnis perusahaan maskapai adalah memberikan kredit jangka panjang. Hal ini supaya kondisi keuangan perseroan tidak kembang-kempis seperti yang saat ini terjadi.
Simak berita lainnya terkait maskapai di Tempo.co.