Komisi VI DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenperin
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Senin, 17 Juni 2019 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui usulan rancangan anggaran tambahan dari Kementerian Perindustrian yang sebesar Rp 2,8 triliun. Pagu indikatif Kemenperin tahun 2020 sebelumnya sebesar Rp 2,95 triliun, dengan penambahan ini maka kini totalnya mencapai Rp 5,75 triliun.
Baca juga: Pengajuan APBN Perubahan 2019 Dikaji
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja anggaran yang disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan pagu anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar 2,17 triliun dan PNBP/BLU sebesar Rp 236,938 miliar.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, anggaran sebesar itu dialokasi untuk belanja pegawai sebesar Rp 746,695 miliar, lalu Rp336,526 miliar untuk belanja operasional, dan 1,868 triliun untuk belanja non-operasional. Adapun Rp 1,044 triliun di antaranya untuk anggaran pendidikan Kementerian.
"Kita di sini juga mengusulkan tambahan sesuai dengan apa yang dibahas dalam rapat kabinet yaitu agar SDM kita diutamakan,” kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Airlangga mengatakan, anggaran yang diusulkan itu akan digunakan untuk membiayai program yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia dalam Making Indonesia 4.0. Salah satunya adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang baru dibentuk.
Program yang dimaksud Airlangga adalah untuk mendukung pembangunan manusia yang dijanjikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika terpilih kembali menjadi presiden mendatang. “Sekarang kita sudah mendorong vokasi, tambahannya kita mau tingkatkan lagi, bukan hanya di tingkat SMK tapi masuk ke Politeknik sesuai permintaan Presiden. Itu anggaran kita naikkan,” kata Airlangga.
Baca: Genjot Pertumbuhan, Sri Mulyani: Butuh Investasi Rp 5.823 Triliun
Menurut Airlangga, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Perindustrian 2018 diperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dengan demikian ini capaian ke-11 secara berturut-turut yang diterima oleh Kementerian Perindustrian,” ucapnya.
Komisi VI DPR RI pun mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Perindustrian untuk tahun 2018 yang sebesar Rp 2,628 triliun. Artinya penyerapan anggaran telah terealisasi sebesar 92,28 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 2,847 triliun.
EKO WAHYUDI