Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lampaui TBA, Ini Kata Kemenhub

Selasa, 4 Juni 2019 14:32 WIB

Tamu undangan mencoba fasilitas kursi "Super Diamond Seat" pesawat baru Airbus A330-300 di hanggar Garuda Maintenance Facility, Cengkareng, Tangerang, 1 Februari 2016. Maskapai Garuda Indonesia pertama kalinya memperkenalkan layanan kabin mewah kursi 'Super Diamond Seat' dengan konfigurasi tempat duduk 1-2-1. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah menjelaskan indikasi pelanggaran penjualan tiket pesawat yang melampaui aturan tarif batas oleh maskapai Garuda Indonesia. Menurut Kristi, kekeliruan tersebut bukan murni kesalahan maskapai.

BACA: Wacana Open Sky, Pengamat: Bukan Momok bagi Maskapai Nasional

“Kami sudah amati, itu tiket dijual di online travel agent. OTA (online travel agent) sudah revisi tarifnya,” ujar Kristi saat ditemui di Posko Terpadu Lebaran, kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2019.

Kristi mengatakan dugaan pelanggaran ini sebelumnya ditemukan oleh tim yang berjaga di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan. Otoritas setempat mencatat ada dua rute penerbangan dengan tarif batas atas yang tak sesuai aturan. Di antaranya rute Balikpapan –Yogyakarta dan Balikpapan-Banjarmasin.

BACA: Tol Trans Jawa dan Harga Tiket Bikin Pemudik via Pesawat Anjlok

Advertising
Advertising

Namun, Kristi tak menjelaskan berapa harga tiket yang dijual OTA di lamannya untuk maskapai Garuda Indonesia ke dua rute itu. Ia hanya memaparkan bahwa harga yang ditemukan otoritas bandara setempat melampaui angka maksimal.

Besaran tarif batas atas diatur dalam Keputusan Menteri Nomor KM 106 tahun 2019. Dalam beleid itu, tarif rute Balikpapan ke Yogyakarta untuk pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal maksimal Rp 1.050.000. Sedangkan rute Balikpapan ke Banjarmasin maksimal Rp 715 ribu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sebelumnya memastikan regulator tetap akan mendalami dugaan pelanggaran meski tarif telah direvisi. “Kami tunggu hasil laporan pengawasan dari OBU VII untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Bila ditemukan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti,” ujar Polana dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Juni 2019.

Polana mengatakan, bila pihak terkait ketahuan menjual tarif di atas batas, regulator bakal mengenai sanksi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2016. Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi yang disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan perusahaannya telah menjual tiket sesuai dengan TBA yang berlaku. “Semua tiket sudah sesuai TBA. Perlu diketahui bahwa list TBA belum termasuk PPN (pajak pertambahan nilai), insurance (asuransi), dan PSC (pssanger service charge),” ucapnya.

Saat ini, otoritas bandara di Balikpapan masih memantau tarif tiket pesawat yang berlaku untuk sejumlah maskapai. Objek monitoring otoritas bandara meliputi Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air, dan Transnusa.

Berita terkait

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

7 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

8 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

11 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

15 jam lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya