Gagal Bayar 9,1 T, BPJS Kesehatan Siap Atasi Defisit

Rabu, 29 Mei 2019 08:31 WIB

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan siap menerima rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan defisit, setelah badan tersebut dinyatakan defisit Rp 9,1 triliun.

BACA: Sri Mulyani Keberatan Kemenkeu Jadi Pembayar I Gagal Bayar BPJS

Dalam rapat mengenai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan pihaknya siap menerima rekomendasi untuk mengatasi defisit, berkaitan dengan hasil audit BPKP.

Adapun, rekomendasi tersebut diberikan oleh BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada BPJS Kesehatan.

BACA: Resep Sri Mulyani Agar Program JKN BPJS Kesehatan Berkelanjutan

Advertising
Advertising

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, beberapa rekomendasi yang diterima BPJS Kesehatan di antaranya mengenai kepesertaan, pengumpulan iuran, dan pencegahan kecurangan (fraud) dalam klaim layanan kesehatan. Selain itu, terdapat pula rekomendasi pembersihan data peserta yang bermasalah dan pemutakhiran data kepesertaan.

“[Rekomendasi data kepesertaan] tentu segera kami tindak lanjuti, meskipun faktualnya kami selalu melakukan upaya perbaikan data, menyandingkan master file data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan lembaga terkait. Apakah Dukcapil, BKN, atau institusi lain yang memiliki data kependudukan,” ujar Iqbal kepada Bisnis, Selasa, 28 Mei 2019.

Selain itu, menurut Iqbal, terdapat rekomendasi untuk mengembalikan klaim yang sudah dibayarkan guna memperbaiki kas BPJS Kesehatan. Pengembalian tersebut dilakukan untuk klaim yang diduga bermasalah.

Salah satu klaim yang diduga bermasalah nilainya mencapai Rp 816,07 juta, yakni klaim atas fasilitas kesehatan yang diduga non aktif tetapi dibayarkan. Selain itu, terdapat klaim Rp 172,18 juta melalui kompensasi untuk rumah sakit yang dokternya tidak hadir atau digantikan.

“Pak Direktur Utama sudah meminta BPKP bersurat resmi terkait biaya klaim yang dianggap kelebihan, agar ada payung hukum buat BPJS Kesehatan [dalam menarik klaim yang sudah dibayarkan],” ujar Iqbal.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya