Alot, Rapat DPR dan Sri Mulyani dkk Bahas BPJS Kesehatan

Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018 lalu. Penghargaan ini diberikan oleh majalah keuangan FinanceAsia. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018 lalu. Penghargaan ini diberikan oleh majalah keuangan FinanceAsia. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat ihwal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat juga dihadiri Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Baca juga: Kata Sri Mulyani Soal Gagal Bayar BPJS Kesehatan Rp 9 Triliun

Rapat yang dimulai dari pukul 16.15, diawali dengan pembacaan hasil audit BPKP oleh Ardan. Setelah itu dilanjutkan oleh paparan dari Fachmi, Nila, Sri Mulyani dan Sigit. Pada pukul 18.45 rapat ditunda hingga pukul 18.30 untuk berbuka puasa.

Ardan menyampaikan hasil audit yang terbaru atau hasil audit tujuan tertentu hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 19,41 triliun. Dan, kata dia, dari Rp 19,41 itu, sebagian telah diselesaikan melalui mekanisme bantuan pemerintah sebesar Rp 10,26 triliun pada November 2019.

"Oleh karena itu, posisi gagal bayar BPJS Kesehatan sampai 31 Desember sebesar Rp 9,15 triliun," kata Ardan di kompleks DPR, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Setelah rapat dibuka kembali, para anggota DPR bertanya kepada pihak pemerintah yang hadir itu. Pembahasan rapat hampir usai pada sekitar pukul 21.00. Namun, pada pembahasan kesimpulan ada poin alot yang membuat rapat menjadi lebih panjang. Hingga pukul 23.50 rapat masih berlangsung.

Pada sekitar pukul 21.00 pimpinan rapat Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar melontarkan usulan dalam kesimpulan rapat agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan menyampaikan ke DPR mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan yang memiliki dampak luas dan menimbulkan kegaduhan. "Hal itu karena kami melihat kebijakan sebelumnya seperti soal katarak waktu itu," ujar Ichsan.

Hal itu juga dikuatkan dengan argumen dari salah satu anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay. Kendati begitu Sri Mulyani, Nila Djuwita, dan Fachmi berkukuh menolak usulan itu.

Perdebatan itu berjalan sekitar dua jam. Hingga akhirnya, Ichsan mengetuk palu untuk tidak memasukkan poin tersebut.

Adapun dalam rapat itu, Ardan mengatakan pada data base peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, terdapat 27,4 juta NIK yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki. "Dalam artian ada 17,17 juta NIKnya itu tidak lengkap, kemudian 0,4 juta NIK berisi campuran alfa numerik," kata Ardan.

Ardan juga mengatakan ada 10 juta lebih NIK ganda. Dalam artinya satu NIK digunakan oleh beberapa orang. Kemudian, kata dia, ada fasilitas kesehatannya masih belum terisi atau null. Dan 0,13 juta nama tidak berisi special karakter.

Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co




Berita Selanjutnya





Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

27 menit lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

1 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Versi Mahfud

Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun, berbeda dengan versi Sri Mulyani Rp 3,3 triliun. Simak penjelasan Stafsus Menkeu.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

4 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

4 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selalu berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

13 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

13 jam lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.


THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

17 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

Sri Mulyani mengatakan komponen THR 2023 berbeda dari tahun sebelumnya.


Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

17 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Menkopolhukam Mahfud MD yang membeberkan kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai.