KKP Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina

Jumat, 24 Mei 2019 12:26 WIB

Kapal pencuri ikan asal Vietnam tenggelam perlahan usai diledakan di tengah kabut asap di laut wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, 19 Oktober 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat menenggelamkan kapal pencuri ikan selama kapal tersebut belum diajukan ke pengadilan. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal pencuri ikan asing berbendera Filipina pada Kamis, 23 Mei 2019. Awak yang mengoperasikan kedua kapal ikan ini dibekuk saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin menggunakan alat tangkap handline.

Baca: 3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Asing Ditenggelamkan di Belawan

“Kedua kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinahkodai oleh Aldi Firmansyah," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Mei 2019.

Awak kapal diduga melakukan pelanggaran lantaran mereka menangkap ikan di wilayah perairan BKRI tanpa dokumen perizinan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 125 kilogram tuna.

Agus menerangkan, giat penangkapan kapal dilakukan dengan kapal FB Golden Boy pukul 08.00 WITA. Kapal dan seluruh awaknya lantas dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara. "Akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan," tutur Agus.

Advertising
Advertising

Agus berujar, pelaku diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009. Pelaku pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Baca: Didukung MA soal Penenggelaman Kapal, Menteri Susi: Alhamdulillah

Selama Januari hingga Mei, kementerian yang dinaungi Susi Pudjiastuti itu telah menangkap 32 kapal pencuri ikan berbendera asing. Masing-masing ialah 15 kapal dari Vietnam, 14 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina.

Berita terkait

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

8 hari lalu

Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya