OJK Luncurkan OBOX untuk Perkuat Pengawasan Layanan Jasa Keuangan

Kamis, 16 Mei 2019 10:15 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat memberikan keynote speech dalam seminar bertajuk "Antisipasi Disrupsi Teknologi Keuangan Kerja 4.0 : Mengendalikan Fintech sebagai Parameter Perekonomian Masa Kini" di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Rabu 23 Januari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan aplikasi jasa keuangan berbasis teknologi digital bernama OJK-Box atau disingkat OBOX. Aplikasi ini dikeluarkan sebagai upaya OJK untuk penguatan pengawasan sektor jasa keuangan yang akan dimulai di sektor perbankan.

BACA: Pinjaman Online Berizin dan Terdaftar di OJK Bertambah

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan peluncuran OBOX merupakan bagian dari program prioritas dari kebijakan strategis OJK tahun 2019. "Ini juga merupakan bagian dari Business Process Re-engineering proses pengawasan dengan memanfaatkan teknologi," kata Wimboh seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Wimboh menjelaskan OBOX merupakan aplikasi yang memungkinkan bank bisa meningkatkan alur informasi kepada OJK. Khususnya adalah informasi yang bersifat transaksional. Informasi ini akan melengkapi laporan yang telah ada sehingga OJK dan bank dapat memitigasi potensi risiko yang timbul lebih dini.

BACA: OJK Cabut Izin BPR Syariah Muamalat Yotefa

Advertising
Advertising

Pengembangan aplikasi OBOX dilakukan melalui 2 fase. Fase pertama, diterapkan kepada 10 bank pilot project yang mulai diterapkan pada 13 Mei 2019. Sedangkan implementasi fase 2 mencakup 104 bank umum lainnya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2019.

Selain itu, dengan diluncurkannya aplikasi OBOX menjadi langkah awal OJK dalam mengadopsi paradigma pengawasan berbasis teknologi informasi atau supervisory technology. Saat ini, model pengawasan berbasis teknologi digital tengah berkembang di dunia keuangan global.

Aplikasi ini juga bakal menguntungkan industri jasa keuangan karena akan mengurangi beban dan waktu pelayanan pemeriksaan on-site, mempercepat respon hasil pemeriksaan, meningkatkan pengembangan peringatan dini serta rencana aksi dan membangun kepercayaan antara pengawas dan industri jasa keuangan.

Wimboh mengatakan, OJK bersama Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan sedang dan terus melakukan koordinasi serta sinergi untuk mewujudkan integrasi pelaporan perbankan. Harapannya, perbankan hanya perlu mengakses dan menyampaikan laporan di satu portal pelaporan saja.

Integrasi pelaporan perbankan ini diharapkan bisa mewujudkan laporan yang efisien dengan menghindari terjadinya pengulangan penyampaian informasi oleh bank kepada otoritas dan dapat menghasilkan informasi yang akurat bagi perumusan kebijakan di masing-masing otoritas.

Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

23 jam lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya