Petugas memindahkan puluhan ribu kilogram bawang putih dalam operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 31 Mei 2017. Sebanyak 29.500 kg bawang putih yang di import dari Cina akan dijual di jual dalam operasi pasar. TEMPO/Rizki Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag bakal menerbitkan izin impor lewat Surat Persetujuan Impor (PI) sebesar 125 ribu ton bawang putih oleh 11 perusahaan importir. Impor bawang putih ini diberikan untuk menambah pasokan selama Ramadan dan lebaran.
"Ini izin impor tambahan untuk bawang putih 125 ribu ton oleh 11 importir. Impor untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan Ramadan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih dalam acara bertajuk "Pengendalian Harga Pangan" di Jakarta Pusat, Senin 13 Mei 2019.
Karyanto menjelaskan izin impor akan diberikan setelah proses administrasi rampung dilakukan oleh perusahaan. Salah satunya seperti Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian dan juga mengenai pemenuhan kewajiban tanam 5 persen oleh importir.
Karyanto mengatakan, kebutuhan bawang putih mencapai 35 ribu-40 ribu ton per bulan. Dia mengatakan, saat Ramadan, biasanya ada kenaikan permintaan sebesar 10 persen hingga 20 persen.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan PI sebanyak 115 ribu ton untuk 8 perusahaan. Izin ini juga diberikan guna menjaga pasokan bawang putih menjelang Ramadan. Menurut, Karyanto izin impor 115 ribu ton telah dikeluarkan Kemendag seminggu yang lalu.
Adapun pada sepekan awal bulan Ramadan lalu, harga bawang putih sempat melonjak di sejumlah daerah. Melonjaknya, harga diperkirakan karena stok bawang putih yang tidak banyak di pasaran. Di DKI Jakarta, harga bawang putih terpantau hingga mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
Sementara itu, merujuk situs infopangan.jakarta.go.id, harga bawang putih di DKI Jakarta terus menurun. Per hari ini, harga rata-rata bawang putih dilaporkan mencapai Rp 51.596 per kilogram. Sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 70 ribu per kilogram sedangkan harga terendah mencapai Rp 40 ribu per kilogram.