Tarif Baru Ojek Online, Penumpang Sebut Ongkos Naik 2 Kali Lipat

Senin, 6 Mei 2019 17:24 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.Keberadaan shelter ojol sangat diperlukan agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lain. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah konsumen pengguna aplikasi ojek online untuk jarak dekat berpotensi merosot setelah Kementerian Perhubungan memberlakukan tarif baru sesuai Keputusan Menteri Nomor 348 Tahun 2019. Ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan jumlah penumpang jarak dekat paling terimbas kebijakan tersebut karena kenaikan harga tarif minimum atau flagfall mencapai 100 persen.

BACA: Survei Terbaru: 75 Persen Konsumen Tolak Tarif Baru Ojek Online

“Secara real di lapangan, mereka mengalami kenaikan tarif hampir dua kali lipat dari harga flagfall sebelumnya. Terutama penumpang zona II di Jabodetabek,” ujar Fithra di Restoran Gdo-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.
Dalam hasil sigi yang dirilis oleh Research Institute of Socio-Economic Development atau Rised, tarif flagfall untuk zona II Jabodetabek yang berlaku di lapangan ialah Rp 10 ribu hingga Rp 12.500. Besaran tarif ini lebih tinggi ketimbang tarif dalam beleid anyar Kementerian Perhubungan.
Fithra menjelaskan, tarif yang berlaku di dalam aturan Kementerian adalah tarif bersih yang diterima pengemudi. Sedangkan biaya yang harus ditanggung konsumen dan berlaku di lapangan merupakan akumulasi dari tarif untuk pengemudi ditambah 20 persen ongkos untuk aplikator. Adapun tarif flagfall ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer.
Sebelum aturan ditetpkan, tarif flagfall berada di kisaran Rp 4-6 ribu untuk wilayah Jabodetabek. Dengan tarif yang berlaku sekarang, Fithra mengatakan konsumen ojek online jarak dekat berpotensi memilih alternatif angkutan lain, seperti angkutan umum. “Mereka menggunakan angkot untuk ke stasiun kereta, halte Transjakarta, atau Stasiun MRT,” tuturnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan Kementeriannya akan mengevaluasi pemberlakuan beleid tentang tarif ojek online dalam waktu dekat. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei lembaga independen yang akan ditunjuk Kementerian. Lembaga survei ini bakal bekerja selama 10 hari, mulai 7 Mei hingga 17-18 Mei. Setelah itu, Kementerian akan menelaah hasil sigi dan mengambil kebijakan dari hasil riset tersebut.
“Selama hasil riset belum keluar, kami akan memberlakukan uji coba tarif. Kami minta aplikator tetap menetapkan tarif sesuai aturan Kemenhub,” ujarnya di kantor Kementerian Pariwisata pada Senin, 6 Mei 2019.
Selama uji coba, aplikator hanya memberlakukan tarif anyar untuk lima kota. Di antaranya Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar. Sedangkan penerapan tarif baru untuk seluruh kota baru diberlakukan setelah pemerintah mengevaluasi uji coba.
Sementara itu, ihwal evaluasi tarif flagfall, Kementerian Perhubungan memiliki dua skenario. Pertama, tetap memberlakukan tarif ojek online seperti yang berlaku saat ini. Kedua, menurunkan angka kilometer pada tarif minimal. “Mungkin akan kami koreksi karena yang lama kan tarifnya memang murah. Yang jelas kami sepakat untuk mensejahterakan (pengemudi),” ujar Budi Setiyadi.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

16 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya