Laporan Keuangan Garuda Janggal, Menhub: Polemik Cukup Serius
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 30 April 2019 09:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. merupakan persoalan serius. Sebab, hal itu menunjukkan jajaran komisaris lawas tidak kompak dalam menyepakati laporan keuangan tahun 2018 dan menimbulkan riak baru bagi korporasi.
Baca: Laporan Keuangan Jadi Polemik, Ini Klarifikasi Garuda
"Polemik itu memang cukup serius karena ada beberapa hal yang terjadi berkaitan pengakuan pendapatan, yang mengakibatkan laporan keuangan berubah dan adanya protes," ujar Budi Karya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan pada Senin petang, 29 April 2019.
Budi memastikan, saat ini kementeriannya masih menunggu klarifikasi dari berbagai pihak untuk menyelidiki perkara pencatatan piutang yang diakui sebagai laba perusahaan dalam laporan keuangan Garuda Indonesia. Pihak berwenang tersebut ialah Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Kementerian BUMN memiliki porsi besar dalam membedah kasus laporan keuangan Garuda Indonesia. Sebab, sebagai perusahaan pelat merah, bisnis maskapai dengan kode emiten GIAA itu dinaungi oleh BUMN.
"Maka, tentang penjelasan Garuda Indonesia, tentu kementerian BUMN yang bisa menjelaskan," ujar Budi Karya, mengimbuhkan. Adapun pihak lain yang berwewenang memberikan klarifikasinya soal perkara laporan keuangan Garuda adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, ada pula kewenangan dari Komisi VI DPR.
Saat ini, Budi Karya hanya memastikan keberlangsungan pelayanan yang berhubungan operasional maskapai tak terganggu. Budi mengakui riak polemik ini sempat dikabarkan berimbas bagi kinerja pekerja Garuda Indonesia.
Lebih jauh, Budi Karya mengaku sempat mendengar informasi bahwa Serikat Pekerja Garuda Indonesia atau Sekarga dan Asosiasi Pilot Garuda mencanangkan wacana mogok kerja. Musababnya, perkara laporan keuangan ini telah mengancam keberlanjutan bisnis maskapai hingga saham perseroan terus merosot.
Meski surat mogok kerja itu tak pernah ia terima, Budi Karya tetap was-was bila wacana mogok itu teralisasi. Ia kemudian meminta sejumlah pihak menahan diri lantaran niat mogok kerja bersifat kontraproduktif. "Saya minta pilot tahan diri, serahkan berwenang, kita berusaha cari jalan keluar agar Garuda tetap eksis."
Seperti diketahui, kisruh laporan keuangan ini bermula saat dua komisaris Garuda Indonesia dari Trans Company, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menekan laporan keuangan yang mencatatkan pembukuan maskapai selama setahun. Penolakan itu mereka nyatakan dalam rapat umum pemegang saham tahunan 24 April lalu. Penolakan keduanya dibuktikan dengan surat keberatan yang dilayangkan terhadap perusahaan pada 2 April 2019.
“Merujuk kepada Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2018 yang diajukan kepada kami,……, sesuai dengan Pasal 18 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, bersama ini kami bersikap untuk tidak menandatangani laporan tahunan tersebut,” tulis keduanya dalam surat yang tersebar di kalangan awak media.
Keterangan surat itu menyebutkan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia bertentangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Negara Nomor 23 lantaran telah mencatatkan pendapatan yang masih berbentuk piutang. Piutang yang dimaksud berasal dari perjanjian kerja sama antara PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Mahata Aero Teknologi serta PT Citilink Indonesia.
Kerja sama yang diteken pada 31 Oktober 2018 ini mencatatkan pendapatan yang masih berbentuk piutang sebesar US$ 239.940.000 dari Mahata. Dari jumlah itu, US$ 28 juta di antaranya merupakan bagi hasil yang seharusnya dibayarkan Mahata untuk PT Sriwijaya Air.
Dalam surat ini disebutkan, dua komisaris menolak laporan keuangan Garuda Indonesia karena akan menyesatkan publik. Pengakuan pendapatan ini juga dianggap dapat menimbulkan beban cash flow perseroan.
Baca: BEI Panggil Direksi Garuda untuk Jelaskan Laporan Keuangan
Saat dikonfirmasi, Chairal mengatakan surat tersebut hanya berupa pendapat. “Kan hanya masalah pendapat. Kami enggak sependapat dengan (sistem) akuntansi yang diterapkan,” ucapnya di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Simak berita lainnya terkait Garuda di Tempo.co.