TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia atau BEI Inarno Djajadi mengatakan pihaknya akan memanggil PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pekan depan untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal laporan keuangan perusahaan.
Baca: Laporan Keuangan Ditolak 2 Komisaris, Saham Garuda Jeblok
Pemanggilan perusahaan berkode emiten GIAAA tersebut, menurut Inarno, sudah direncanakan pekan depan oleh Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna. "Mereka akan diundang terkait untuk diminta penjelasan lebih lanjut atas adanya dissenting opinion pihak komisaris atas laporaan keuangan," kata Inarno saat dihubungi, Kamis, 25 April 2019.
Lebih jauh, Inarno mengatakan pihak GIAA yang dipanggil adalah manajemen, bukan pihak komisaris Garuda. Namun, Inarno tidak mau membeberkan apa saja poin yang akan ditanyakan ke Garuda ihwal pemanggilan itu.
Seperti diketahui, dalam RUPST yang digelar kemarin, laporan keuangan 2018 GIAA telah disetujui para pemegang saham dengan sejumlah catatan. Catatan tersebut di antaranya adalah tidak ditandatanganinya laporan keuangan 2018 oleh dua komisaris perseroan.
Kedua komisaris yang memberikan catatan dissenting opinion itu ialah Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang tak lain adalah Komisaris perseroan yang merupakan wakil dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemegang 28,08 persen saham di GIAA.
Usai rapat, Chairal menjelaskan bahwa keberatannya akan laporan keuangan tersebut karena perjanjian antara Mahata dan Citilink tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.
Menurut dia, perjanjian Mahata yang ditandatangani pada 31 Oktober 2018 tersebut, hingga tahun buku berakhir, bahkan hingga 2 April 2019 saat surat keberatan yang dilayangkan, perseroan tidak menerima satu pembayaran yang telah dilakukan oleh pihak Mahata meskipun telah terpasang satu unit alat di Citilink.
Dalam surat keberatan tersebut juga disebutkan dalam perjanjian Mahata tidak tercantum term of payment yang jelas, bahkan hingga saat ini masih dinegosiasikan cara pembayarannya. Menurut Chairal, terjadi suatu kesalahan akutansi dalam memasukkan transaksi tersebut ke dalam laporan tahun buku 2018.
Dengan begitu, berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akutan Publik Independen Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan rekan, kinerja GIAA berbalik untung US$ 809,846 pada 2018. Posisi tersebut berbalik dari kerugian US$ 216,58 juta pada 2017.
Meskipun pada periode September 2018, perseroan masih mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 114,08 juta. Pada 2018, GIAA kembali mencatatkan laba dengan kontribusi terbesar berasal atas pendapatan lain-lain perseroan yang berbanding jauh pada tahun sebelumnya yakni US$ 19,79 juta.
Pendapatan lain-lain yang dicatatkan perseroan pada 2018 merupakan transaksi senilai US$ 239,94 juta yang di antaranya senilai US$ 28 juta merupakan bagi hasil perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air.
Baca: Berhentikan Anak Buah CT dari Komisaris, Garuda: Untuk Efisiensi
Pendapatan tersebut berasal dari hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia yang merupakan entitas anak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS