Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19,5 M Berhasil Digagalkan

Minggu, 21 April 2019 16:01 WIB

Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)

TEMPO.CO, Jambi - Kapal patroli TNI AL dari tim F1QR Lanal Palembang dan anggota Posmat Kampung Laut, Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 128 ribu ekor yang akan diselundupkan ke Singapura. Ratusan ribu ekor benih lobster itu senilai Rp 19,5 miliar.

Baca: Diminta Luhut Revisi Aturan Benih Lobster, Reaksi Menteri Susi?

Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto, hari ini mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB di perairan Lambur Luar, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Pihaknya menangkap dua orang pelaku penyelundupan yang sedang mengemudi kapal cepat (speedboat).

Saat ditangkap, speedboat tanpa nama itu sedang mengangkut benih lobster di perairan Lambur Luar Tanjung, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Kapal patroli TNI AL lalu langsung mengamankan barang bukti berupa ratusan ribu benih lobster dan dua pelaku penyelundupan.

Selain mengamankan 128 ribu benih lobster yang dikemas dalam 20 boks styrofoam, petugas Danlanal juga menangkap dua orang pelaku yang diketahui warga Kota Jambi. Kasus itu bisa diungkap anggota Danlanal setelah awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya speedboat yang akan melakukan upaya penyelundupan benih lobster di perairan Lambur Luar Tanjung.

Kapal patroli TNI AL kemudian menggelar operasi di perairan melakukan penyelidikan pada Ahad dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap speedboat yang dicurigai membawa barang ilegal tersebut.

"Tim F1QR Lanal Palembang dan anggota Posmat Kampung Laut, Jambi, selanjutnya melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap speedboat tersebut," kata Saryanto di kantor BKIPM Jambi saat menyerahkan barang bukti 128 ribu ekor benih lobster tersebut untuk di lepasliarkan kembali ke Kepulauan Natuna, Kepri, Ahad, 21 April 2019.

Advertising
Advertising

Speedboat tanpa nama dengan mesin Yamaha 40 PK itu akhirnya berhasil dikejar petugas. Tanpa ada perlawanan, pelaku menghentikan speedboat itu dan menyerah usai petugas menghadangnya.

Setelah digeledah, ternyata speedboat tersebut membawa barang ilegal berupa 128 ribu benih baby lobster yang dimuat di 20 boks styrofoam. Saat diperiksa ternyata ke-20 boks tersebut terdiri atas 19 boks berisi benih lobster jenis pasir dengan jumlah total 121.600 ekor dan satu boks berisi benih lobster jenis mutiara dengan total 6.400 ekor.

"Dengan demikian jumlah keseluruhan benih lobster itu sebanyak 128.000 ekor atau bila dikonversi senilai Rp19,5 miliar," kata Saryanto didampingi Kepala BKIPM Jambi Paiman.

Setelah diperiksa untuk rinciannya benih lobster jenis mutiara sebanyak 6.400 ekor dengan harga jual Rp 200 ribu per ekor, sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan Rp 1,28 miliar. Sedangkan untuk benih lobster jenis pasir 121.600 ekor dikali Rp150.000 per ekor mencapai Rp18,24 miliar.

Saat ini, kedua pelaku dengan inisial EA berusia 42 tahun dan LG berusia 37 tahun yang merupakan warga Jambi Timur, Kota Jambi diamankan dalam tahap penyelidikan. Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengatakan barang bukti tersebut berasal dari Jawa dan akan dibawa ke Singapura melalui perairan di Provinsi Jambi.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliar 246.673 benih lobster di Perairan Natuna pada Jumat, 19 April 2019. Jumlah tersebut terdiri atas 235.900 benih lobster jenis pasir dan 10.773 benih lobster jenis mutiara. Adapun pelepasliaran itu dilakukan di dua titik lokasi di wilayah tersebut.

Benih lobster tersebut adalah hasil tangkapan ilegal dan berhasil diamankan Kepolisian Resor Tanjungjabung Timur pada Kamis, 18 April 2019. Benih lobster tersebut ditemukan petugas di dalam kemasan plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.

Baca: Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar

Pada Senin lalu, 15 April 2019, tim TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 20 ribu ekor di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Kedua kasus itu kini sudah ditangani dan dalam tahap penyelidikan.

ANTARA

Berita terkait

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

20 jam lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

8 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

8 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

10 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

11 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

11 hari lalu

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

11 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

12 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya