Jokowi Unggul 58 Suara di Komplek Menteri Widya Chandra
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rahma Tri
Rabu, 17 April 2019 17:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Di tempat pemungutan suara atau TPS 01 kompleks perumahan menteri Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi unggul dibandingkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Berdasarkan pantauan Tempo sekitar pukul 15.00 WIB di TPS ini, Jokowi terpantau unggul 58 suara.
Baca: Prabowo Kritik BUMN, Jokowi Pamer Rokan dan Freeport
Hasil penghitungan suara di TPS ini, Jokowi tercatat berhasil memperoleh 127 suara. Sedangkan Prabowo tercatat memperoleh 56 suara. Adapun di TPS ini, dari total 205 nama yang masuk daftar pemilih tetap atau DPT, hanya 185 orang yang tercatat memberikan suara untuk calon presiden. Sisanya sebanyak 2 surat suara dinyatakan rusak.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS TPS 01 Dennie Sastrapradja mengatakan, tak tahu alasan mengapa masih ada orang yang tidak memilih meskipun area ini merupakan kompleks menteri.
"Kebanyakan orang memiliki KTP di sini, tapi enggak nyoblos di sini. Entah mereka milih di luar negeri, tidak mencoblos, atau menggunakan hak suara di TPS lain," kata Dennie ditemui usai mengitung surat suara pemilihan presiden di TPS 01, Jakarta Selatan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya diketahui mencoblos di TPS 01 perumahan menteri Widya Chandra ini. Ditemui usai mencoblos, Basuki mengaku deg-degan usai memberikan hak pilihnya di TPS.
"Deg-degan (saat mencoblos). Dulu kampanye, sekarang kita saatnya memilih. Mudah-mudahan Allah memberi yang terbaik untuk bangsa Indonesia," kata Basuki.
Berdasarkan pantauan Tempo, Basuki hadir di TPS Sekitar pukul 08.45 WIB bersama istrinya Kartika Nuraini dan juga anak serta cucunya. Mereka kompak mengenakan kemeja putih. Adapun dalam pemilihan ini Basuki hanya bisa mencoblos surat suara berwarna merah atau untuk presiden dan wakil presiden.
Di TPS 01 kompleks menteri ini, tercatat ada dua menteri yang memberikan hak suaranya. Keduanya adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
DIAS PRASONGKO