Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

Reporter

Antara

Senin, 15 April 2019 16:07 WIB

Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, dalam rapat konsultasi Panitia Khusus Hak Angket Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (21/12). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menyarankan pemerintah dan DPR mengubah ketentuan defisit APBN yang saat ini dibatasi maksimal sebesar 3 persen setiap tahun fiskal berjalan.

Baca juga: Sri Mulyani Prediksi Defisit Anggaran 2018 1,87 Persen

Menurut Burhanuddin, yang berbicara dalam peluncuran buku "Menyimak Turbulensi Ekonomi: Pengalaman Empiris Indonesia" karya Anggito Abimanyu di Jakarta, Senin, 15 April 2019, pengelolaan defisit APBN seharusnya lebih fleksibel, dengan memperhatikan kebutuhan ekspansi belanja pemerintah, namun tetap menjaga kehati-hatian pengelolaan fiskal.

Dia menyarankan ketentuan defisit maksimal APBN sebaiknya dihitung secara rata-rata dalam satu tahun pemerintahan, bukan setiap tahun fiskal berjalan. "Jadi kalau pemerintah memerlukan anggaran untuk stimulus dalam suatu waktu, bisa dihidupkan stimulusnya dari APBN. Jadi defisit APBN dihitung rata-rata setiap satu kali pemerintahan saja," ujarnya.

Adapun saat ini, pemerintah mengelola defisit APBN agar tidak melebihi tiga persen setiap tahunnya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketentuan dalam UU tersebut mengacu pada standar Maastricht Treaty yang berlaku di Eropa.

Burhanuddin menyarankan pemerintah dan DPR mengkaji kembali bentuk adaptasi dari Maastricht Treaty itu. Menurut mantan Gubernur BI yang juga mantan Menko Perekonomian itu, Masstricht Treaty itu hanya sekadar anjuran, dan tidak perlu diberlakukan sebagai Undang-Undang.

"Jadi ketentuan itu sebenarnya malah membatasi. Itu bisa dipikirkan untuk diubah," ujar dia.

Pelonggaran defisit APBN, kata dia, dibutuhkan agar pemerintah leluasa memberikan stimulus ke perekonomian, terutama sektor riil. Pelonggaran itu bisa dilakukan, ujar Burhanuddin, asalkan pemerintah benar-benar bisa menerapkan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan terukur. "Tapi ada catatan, pemerintah harus hati-hati untuk kelola fiskalnya," ujar dia.

ANTARA

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

23 jam lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

1 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

2 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.

Baca Selengkapnya

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

3 hari lalu

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

5 hari lalu

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya