Jika Somasi Tak Digubris, Keluarga Korban Lion Air akan Gugat

Jumat, 5 April 2019 07:15 WIB

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Mark Lindquist saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610, melalui firma hukum Amerika Serikat Herrmann Law Group serta firma hukum lokal Danto dan Tomi & Rekan, menyatakan akan menempuh jalan hukum apabila somasi yang dilayangkan kepada Lion Air dan perusahaan rekanannya tidak digubris.

BACA: Somasi, Keluarga Korban Lion Air JT610 Minta Kompensasi Rp 1,25 M Dibayar

"Kecuali jika anda setuju untuk membayar yang anda berutang kepada korban yang kami wakili dan atau mengadakan negosiasi dengan itikad baik dalam waktu 30 hari setelah menerima surat ini, anda dengan ini diberi pemberitahuan bahwa penasihat hukum Indonesia kami akan bersiap memulai gugatan terhadap anda di sini di Indonesia," tulis pengacara Charles J. Herrmann dalam surat somasi yang dilayangkan kepada Lion Air Cs. Ihwal somasi disampaikan dalam jumpa pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 4 April 2019.

Selain kepada Lion Air, Herrmann dan rekannya yang mewakili 24 keluarga korban dalam melayangkan somasi kepada perusahaan asuransi Tugu Pratama Insurance Co, Global Aerospace, dan firma hukum Kennedys Legal Solution. Keluarga korban menuntut kompensasi yang adil dari perusahaan-perusahaan tersebut.

BACA: Boeing Sosialisasi Software di Singapura, Garuda Tolak Datang

Advertising
Advertising

"Atas nama para korban, kami meminta anda segera membayar setiap keluarga Rp 1,254 miliar yang diamanatkan oleh hukum Indonesia tanpa mengharuskan mereka menandatangani Release & Discharge anda yang tidak sah," ujar Herrmann.

Besar kompensasi itu diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut udara. Para korban kecelakaan mesti mendapat ganti kerugian Rp 1,25 miliar per orang. Di samping itu, kehilangan atau rusaknya bagasi tercatat atau isinya mesti diberi ganti rugi Rp 200 ribu per kilogram dan paling banyak Rp 4 juta per penumpang.

Bukan hanya itu, Herrmann mengatakan asuransi itu sama seperti halnya asuransi jiwa, para keluarga korban semestinya mendapat ganti rugi itu tanpa perlu ada bukti kesalahan atau kerusakan. "Keluarga korban hanya perlu memastikan bahwa orang yang mereka cintai meninggal dalam kecelakaan itu dan bahwa mereka adalah pewaris sah, tidak ada lagi," ujar dia.

Namun, belakangan, Herrmann mengatakan pihak Lion Air memberikan persyaratan kepada keluarga korban untuk menandatangani klausul release and discharge untuk mencairkan dana asuransi itu. Dengan menandatangani klausul itu, para keluarga korban kehilangan hak untuk mendapatkan kompensasi penuh dari Lion Air, Boeing, dan 1.000 perusahaan terkait.

Padahal, menurut Herrmann, berdasarkan Pasal 186 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perusahaan pengangkut dilarang membuat perjanjian atau persyaratan khusus yang meniadakan tanggung jawab pengangkut atau menentukan batas yang lebih rendah dari batas ganti kerugian yang diatur dalam beleid tersebut. Di samping itu, ia mempermasalahkan tidak bolehnya para keluarga korban membawa salinan R&D itu untuk dapat dikonsultasikan dengan pengacara.

Dalam surat somasi itu, Herrmann juga mengingatkan bahwa dalam hukum Indonesia sudah jelas, yakni maskapai penerbangan-lah yang memiliki kewajiban hukum untuk membayar ganti rugi kepada keluarga korban. Sehingga, tanggung jawab maskapai tidak selesai dengan hanya membeli polis dari perusahaan asuransi.

Hingga laporan ini ditulis, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dan Sekretaris Perusahaan Asuransi Tugu Pratama Rudy Donardi belum menanggapi konfirmasi dari Tempo.

Berita terkait

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

2 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

3 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

14 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

15 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

15 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

15 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya