Notulensi Bocor, Kemenhub Akan Rilis Aturan Harga Tiket Pesawat

Kamis, 28 Maret 2019 06:30 WIB

Pengunjung tengah berburu tiket pada Astindo Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jumat, 22 Februari 2019. Selain tiket pesawat murah, berbagai paket tour juga ditawarkan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungn akan merumuskan aturan anyar terkait harga tarif tiket pesawat. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan aturan itu tengah digodok oleh Biro Hukum dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Simak: Luhut Desak Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat per April

“Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya pada Rabu petang, 27 Maret 2019.

Pernyataan rencana pembaruan aturan harga tiket pesawat itu merupakan respons Kementerian Perhubungan atas bocornya notulensi rapat dengan sejumlah stakeholder. Notulensi rapat yang tersebar di grup perpesanan itu memuat informasi bahwa pemerintah mendesak perusahaan maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan perwakilan maskapai. Adapun maskapai yang memenuhi undangan dalam pertemuan tersebut di antaranya Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, dan Air Asia. Hadir pula perwakilan Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Traveloka, dan Tiket.com.

Advertising
Advertising

Menurut Hengki, aturan seputar tiket pesawat akan terbit untuk mengatasi permasalahan tarif yang masif dikeluhkan masyarakat. Saat ini, perembukannya sudah memasuki tahap final.

Penyusunannya pun, ujar Hengki, melibatkan pihak masakapai. Bila telah terjalin kesepakatan oleh maskapai dan pihak-pihak terkait, aturan akan diketok. Hengki memastikan pemerintah dalam hal ini akan berada di tengah-tengah, yakni di antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Adapun aturan harga tiket pesawat dipastikan terbit dalam waktu dekat. “Kami akan segera rilis,” ucapnya.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihartono mengatakan maskapainya akan patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Demi kepentingan semua pihak, ia menyebut Lion Air siap melaksanakan kebijakan dari regulator. “Lion Air akan menjalankan kebijakan Kementerian Perhubungan,” ujarnya dalam pesan pendek kepada Tempo.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

4 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

5 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya