Tarif Ojek Online RI dan Dua Negara Ini, Lebih Murah Siapa?

Reporter

Bisnis.com

Senin, 25 Maret 2019 16:57 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) berjalan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi unjuk rasa, Senayan, Jakarta Pusat, 23 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sudah meninjau aturan tarif atau biaya jasa ojek online di luar negeri sebelum memutuskan besaran biaya jasa ojol di Indonesia.

Baca: Kemenhub: Tarif Flagfall Ojek Online Minimal Rp 7000

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan pihaknya sudah melakukan tinjauan bagaimana negara lain menyiapkan tarif ojek online. Dia menyebut ada dua negara Asean lain yang memiliki ojek online di negaranya yakni Vietnam serta Thailand.

"Tapi yang di Thailand kebetulan saya mendapatkan satu angka yang juga pasti bahwa di sana juga ada tarif minimal juga dilakukan, di sana tarif minimal sekitar 20 baht, kalau 1 baht Rp 448 jadi perkiraan tarif minimal sekitar Rp 9.000, ini di Thailand, jaraknya juga sekitar 4 km, " ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 25 Maret 2019.

Tarif per kilometernya di Thailand itu adalah 5 baht atau kalau dirupiahkan itu sekitar Rp 2.200. Dengan demikian, Budi menilai angkanya mirip dengan besaran tarif di Indonesia.

"Artinya kita benchmarking dengan beberapa negara yang di Asean terutama, karena mungkin untuk ojek online kan hanya ada di beberapa negara terutama di Asean," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan, biaya yang nanti akan dikenakan dari pihak aplikator nanti sudah juga dimasukkan dalam norma surat keputusan (SK) Kemenhub tidak boleh lebih dari 20 persen. Jadi, 20 persen itu biaya maksimal, aplikator mengenakan kepada para pengemudi.

SK Kemenhub tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan dan mulai berlaku pada 1 Mei 2019. Dia menuturkan penetapan 1 Mei 2019 agar para pemangku kepentingan memiliki waktu untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

"Aplikator akan memperhitungkan masalah algoritmanya lagi, sehingga nanti begitu berapa kilometer itu otomatis aplikasi akan menyesuaikan dengan itu semua," katanya.

Dia menuturkan, langkah Kemenhub setelah ini adalah melakukan sosialisasi ke beberapa kota besar termasuk Peraturan Menteri No.12/2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk turunan aturan berupa pengenaan biaya jasa. "Jadi mulai akhir bulan ini sampai awal bulan depan kita akan jalan ke daerah daerah menyampaikan kepada masyarakat terkait masalah PM 12 (aturan ojek online) ini," ujarnya.

BISNIS

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

18 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

19 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya