Wajib Pajak Dikirim Email Pengingat Batas Waktu Serahkan SPT

Senin, 4 Maret 2019 12:26 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai mengirimkan surat elektronik ke seluruh wajib pajak yang terdaftar untuk mengingatkan tenggat waktu penyampaian surat pemberitahuan atau SPT pajak.

Baca: Sri Mulyani Targetkan Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak Capai 85 Persen

Surat elektronik atau email tersebut dikirim sejak Ahad pekan lalu, 3 Maret 2019. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berharap email tersebut bisa mengingatkan para wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 sebelum 16 Maret 2019.

"Kami akan membantu Anda menyampaikan SPT lebih awal dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sebelum 16 Maret 2019," ujar Robert dalam email yang dikutip, Senin, 4 Maret 2019.

Seperti diketahui, target kepatuhan formal yang cukup ambisius memaksa otoritas pajak melakukan sejumlah terobosan untuk merealisasikannya. Selain mengimbau para Wajib Pajak (WP) lewat berbagai media, baik media sosial maupun konvensional, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga mengirimkan email tersebut.

Advertising
Advertising

Robert menjelaskan perencanaan yang baik dalam mempersiapkan SPT akan membuat penyampaiannya menjadi lebih mudah. Apalagi, saat ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT.

Keuntungan lain jika menyampaiakn SPT lebih awal adalah dapat terhindar dari empat masalah. Pertama, penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa.

Baca: Sandiaga Uno Janji Hapus Pajak UMKM Pemula di 2 Tahun Pertama

Kedua, pelambatan laman situs web Ditjen Pajak untuk penyampaian e-filing. Ketiga, antrean panjang untuk penyampaian secara manual. Keempat, pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian, yakni 31 Maret. "Mulailah mempersiapkan penyampaian SPT Anda dari sekarang," ucap Robert.

BISNIS

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

11 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya