Teller BRI Tilap Uang, Polisi: Aliran Dana Dinikmati Pihak Lain

Kamis, 31 Januari 2019 17:16 WIB

ATM Bank BRI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Makassar -Polisi menduga dana nasabah yang digelapkan teller BRI unit Toddopulli Cabang Panakkukang Kota Makassar senilai Rp 2,3 miliar, juga dinikmati pihak lain. "Dia (Rika) mendapat kemudahan jalankan aksinya dan itu aman,” tutur Komisaris Besar Dicky Sondani, Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis 31 Januari 2019.

BACA: Polisi Dalami Aliran Dana Rp 2,3 M yang Ditilap Teller BRI

Menurut Dicky, tersangka Rika akan diperiksa kembali untuk mendalami aliran dana tersebut. Sejauh ini kata dia, polisi belum mendapatkan informasi jika ada keterlibatan orang lain atau pun pimpinannya BRI dalam pemeriksaan awal tersangka.

Akibat kejahatan Rika, polisi pun menyita dokumen dan pembukuan milik Rika serta ponselnya. Melalui Dicky, Rika mengaku uang hasil menilap itu dibelikan rumah, mobil, emas, motor, dan membiayai proyek pribadi. “Kemungkinan masih ada yang akan disita penyidik, masih dilakukan pendalaman,” kata Dicky. Tersangka pun juga telah menyerahkan uang Rp 200 juta ke Bank BRI dan itu jadi catatan khusus mereka.

BACA: Teller BRI Tilep Dana Nasabah Rp 2,3 M untuk Beli Emas dan Mobil

Advertising
Advertising

Sebelumnya Rika diduga menilap dana nasabah BRI senilai Rp 2,3 miliar. Dengan total nasabah yang dirugikan sebanyak 47 orang dari jumlah buku rekening 50 buah. Bank BRI yang melaporkan kejahatan itu pada 17 Januari 2019, kemudian tersangka ditangkap di salah satu hotel berbintang pada Sabtu malam 26 Januari 2019.

Modus tersangka dengan menggandakan slip penyetoran dan penarikan lalu memalsukan tanda tangan dari nasabah. Kemudian tersangka mencetak buku tabungan dengan menggunakan program microsoft excel. Akan tetapi slip laporan yang dimasukkan ke BRI diubah tidak sesuai dengan yang disetor nasabah.

Akibat perbuatannya tersangka teller BRI tersebut dikenakan Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

10 hari lalu

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

12 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

12 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

13 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

25 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

27 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

29 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

31 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.

Baca Selengkapnya