TEMPO.CO, Makassar - Polisi menangkap teller BRI Rika Dwi Merdekawati 28 tahun pada Sabtu pekan lalu, 27 Januari 2019. Tersangka ditangkap karena diduga menilep dana nasabah Bank BRI tempatnya bekerja sebesar Rp 2,3 miliar. Dana itu berasal dari tabungan 47 nasabah BRI.
Baca: Teller BRI Tilep Dana Nasabah Rp 2,3 M untuk Beli Emas dan Mobil
Menurut Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani uang tersebut oleh teller BRI Rika Dwi Merdekawati, digunakan untuk sejumlah hal. Di antaranya adalah membayar utang, membeli emas, membayar uang muka mobil, dan membiayai bisnis tersangka.
“Proyek ini masih kami dalami proyek apa,” ucap Dicky Sondani. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu buah catatan milik Rika dan satu rangkap rekening edisi Bank BRI Unit Toddopuli Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan kejahatan ini sendiri. Musababnya pegawai di teller BRI hanya dia sendiri.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 49 ayat 1 Undang-Undnag Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kepada polisi, teller BRI ini mengaku mengetahui seluk-beluk masalah keuangan di Bank BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar karena empat tahun kerja sebagai pegawai bank. “Jadi tersangka cukup tahu masalah keuangan,” ucap Dicky saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu 30 Januari 2019.
Modus pembobolan bank cukup sederhana yaitu menggandakan slip penyetoran dan penarikan lalu memalsukan tanda tangan dari nasabah. Kemudian tersangka mencetak buku tabungan dengan menggunakan program microsoft excel. Misalnya nasabah menyetor uang Rp 10 juta ke BRI, slip penyetoran tetap sama nominalnya. Namun slip laporan yang dimasukkan ke BRI itu diubah menjadi Rp 5 juta.
“Slip hasil laporan ke nasabah itu sesuai, tapi laporan ke bank tidak sesuai. Jadi ada dua slip penyetoran yang dipakai pelaku,” tutur Dicky.
Dicky menyebutkan bahwa kejahatan yang dilakukan teller BRI ini sudah sejak April 2018. Namun pihak Bank BRI baru melaporkan ke polisi pada 17 Januari 2019. "Kami menyimpulkan kegiatan dilakukan pelaku berkali-kali. Kejahatan ini tidak canggih,” katanya.