BPJS Kesehatan Punya Tunggakan Pembayaran Klaim RS di Timika
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 16 Januari 2019 16:17 WIB
TEMPO.CO, Timika - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dilaporkan masih menunggak pembayaran klaim Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika pada 2018.
Baca: Cegah Defisit, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola BPJS Kesehatan
Ketua Yayasan Caritas Timika-Papua (YCTP), Yosep Yopi Kilangin di Timika, Rabu, meminta pihak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan pembayaran tunggakan klaim RSMM Timika tersebut mengingat biaya operasional yang dibutuhkan rumah sakit sangat besar. "Saya kurang tahu persis berapa besar, namun memang ada tunggakan klaim yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan," katanya, Rabu, 16 Januari 2019.
RSMM Timika merupakan rumah sakit swasta milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang dikelola oleh YCTP. Yayasan tersebut bernaung di bawah Keuskupan Timika.
Rumah sakit tersebut telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak 2018. Melalui kerja sama tersebut, puluhan ribu pasien yang berasal dari tujuh suku (Amungme, Kamoro, Damal, Dani, Nduga, Mee dan Moni) menjadi peserta program BPJS Kesehatan, di mana iuran kepesertaan mereka ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Adapun LPMAK akan membayar biaya subsidi yaitu selisih bayar antara tarif yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan terhadap setiap jenis penyakit dengan tarif yang diberlakukan oleh manajemen RSMM Timika.
Yopi yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Mimika berharap tidak ada persoalan serius pada BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan di RSMM Timika juga tidak ikut terdampak. "Kami mengharapkan semua pembayaran klaim ini lancar sehingga RSMM tidak sampai kekurangan biaya untuk melayani pasien," ucapnya.
Selama ini, kata Yopi, tak ada masalah subsidi dari LPMAK. "Setiap bulan mereka akan membayar selisih bayar sesuai dengan data pasien yang dilayani di RSMM. Namun biaya tersebut tidak bisa menutupi seluruh biaya pengobatan pasien yang sudah dikeluarkan rumah sakit," ujarnya.
RSMM Timika saat ini memiliki fasilitas tempat tidur pasien sebanyak 134 unit yang terdiri atas 101 tempat tidur pasien kelas III dan lebih dari 30 tempat tidur pasien kelas II hingga kelas VIP. Di Mimika, terdapat 60.692 warga yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan, di mana iuran kepesertaan mereka ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab setempat.
Selain menunggak pembayaran klaim RSMM Timika, pihak BPJS Kesehatan dilaporkan juga menunggak pembayaran klaim RSUD Mimika. Per September 2018 dilaporkan tunggakan itu telah mencapai Rp 9 miliar.
Namun Kepala BPJS Kesehatan Cabang Timika, Susan G Gasperz belum lama ini membantah keterangan pihak RSUD Mimika soal tunggakan klaim sebesar Rp 9 miliar tersebut. "Kami tidak menunggak pembayaran ke RSUD senilai itu, sebab klaim pembayaran yang diajukan oleh RSUD hanya untuk bulan April," katanya.
Baca: Kuota Peserta PBI Ditambah, Defisit BPJS Kesehatan Akan Tetap Ada
Menurut Susan, setiap klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit mitra BPJS Kesehatan maupun dokter keluarga terlebih dahulu diverifikasi sebelum dibayar. Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Timika menjalin kerjasama dengan empat rumah sakit setempat yaitu RSUD Mimika, RS Kasih Herlina, RSMM dan RS Tembagapura yang dikelola oleh SOS. Khusus RS Tembagapura, kepesertaan yang dijamin BPJS Kesehatan yaitu pekerja PT Freeport Indonesia dan 10 perusahaan subkontraktornya.