TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Pemilik Rumah Sakit Swasta Nasional (Persana) merasa terbebani dengan biaya akreditasi yang ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Baca juga: Kisruh BPJS Kesehatan-RS, Menkes Tolak Tanggung Biaya Akreditasi
“Kami berharap supaya biaya akreditasi ditanggung oleh pemerintah karena itu menjadi salah satu yang membebani apalagi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekarang dan klaim BPJS ke rumah sakit itu sangat rendah,” kata Komisi Hukum Persana Bachtiar Husain di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2018.
Akreditasi menjadi salah satu syarat agar rumah sakit bisa bekerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Bahtiar mengatakan berdasarkan perhitungannya, minimal biaya akreditasi yang harus disiapkan setiap rumah sakit untuk mendapatkan akreditasi mencapai Rp 150 juta untuk rumah sakit kecil tipe D.
Bahtiar menerangkan angka tersebut hanya cukup digunakan untuk mengurus akreditasi, biaya survei, biaya transportasi, hingga biaya pembinaan. Di samping itu, angka tersebut juga dua kali lipat dari total biaya akreditasi yang diperkirakan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang senilai Rp 87 juta.
Karena itu, Persana yang memiliki anggota lebih dari 1.000 rumah sakit kelas menengah ke bawah berharap agar biaya akreditasi ditanggung oleh pemerintah.
Dia berharap pemerintah menanggung biaya akreditasi, sehingga pihak rumah sakit menengah ke bawah dapat merekrut tenaga profesional.
Bantuan dari pemerintah, kata Bahtiar, dapat menolong rumah sakit dalam mengembangkan internal perusahaan seperti membina sumber daya manusia, merenovasi ruangan dan lain sebagainya.
Menanggapi permnitaan tersebut, Menteri Kesehatan Menteri Kesehatam Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek menegaskan Kemenkes tidak akan menanggung biaya akreditasi dengan alasan menyalahi undang-undang.
Nila mengatakan pemerintah tidak diperkenankan untuk memberi bantuan kepada pihak swasta seperti rumah sakit swasta tanpa payung hukum yang jelas. “Tidak bisa, tidak ada undang-undangnya, pertanyaannya apakan boleh membiaya swasta? Jangan dong,” kata Nila.
BISNIS