2 Taipan Bikin Perusahaan Asuransi yang Beroperasi Bulan Ini

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 16 Januari 2019 11:50 WIB

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Total Bersama, sebuah perusahaan asuransi kerugian baru yang didirikan sejumlah investor, termasuk dua taipan, Theodore Permadi Rachmat atau TP Rachmat dan Anton Setiawan, siap beroperasi pada pertengahan Januari 2019.

Baca juga: OJK dan KKP Luncurkan Asuransi untuk Pembudidaya Ikan Kecil

TP Rachmat memegang 30 persen saham perusahaan dengan nama dagang‘Tob Insurance’ itu melalui PT Daya Adicipta Mustika (Daya Group), salah satu grup usaha di bawah Triputra Group.

Sementara Anton Setiawan, yang merupakan pendiri dan komisaris utama PT Tunas Ridean Tbk. dikabarkan masuk sebagai pemegang 15 persen saham di perusahaan anyar tersebut melalui PT Ananta Andal Prima.

CEO Daya Group Krisgianto Lilikwarga membenarkan bahwa PT Daya Adicipta Mustika menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan asuransi umum tersebut. Dia pun mengatakan perusahaan tersebut juga melibatkan Anton Setiawan melalui PT Ananta Andal Prima.

“Daya Group (sahamnya) 30 persen, kemudian PT Ananta (sahamnya) 15 persen. Itu dua terbesar, (selebihnya) cukup banyak (investor lain dengan kepemilikan) lebih sedikit,” ujarnya, Selasa, 15 Januari 2019.

Di samping kedua taipan tersebut, jelasnya, ada lebih dari 10 investor lain yang tergabung sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.

Krisgianto, yang juga menjabat sebagai Komisaris Tob Insurance, mengatakan perusahaan asuransi umum ini baru saja mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Seluruh direksinya pun, sambung dia, telah lulus fit & proper test dari OJK.

Dengan begitu, dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat bakal mulai beroperasi. “Mulai beroperasi di pertengahan Januari 2019 ini,” ungkapnya.

Krisgianto mengatakan total modal disetor Tob Insurance ini mencapai Rp 200 miliar. Berdasarkan Peraturan OJK No. 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah, khususnya Pasal 6, Ayat 1, perusahaan asuransi harus memiliki modal disetor pada saat pendirian paling sedikit sebesar Rp 150 miliar.

BISNIS

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

6 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

6 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya