BPJS Kesehatan Diminta Percepat Bayar Tunggakan Klaim RS

Senin, 7 Januari 2019 08:09 WIB

Suasana ruang tunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tampak normal dan tak ada antrean menular meski harus melayani tambahan rujukan dari Puskesmas setelah terbitnya Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018 soal rujukan berjenjang. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan diminta untuk segera membayar tunggakan klaim layanan rumah sakit yang diajukan mitranya.

Baca: Sandiaga Sebut Sistem BPJS Kesehatan Menyusahkan Masyarakat

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi. "Beberapa waktu yang lalu, BPJS Kesehatan sudah mencairkan sebagian tunggakan, tapi sudah habis lagi," ujarnya pada Tempo, Ahad, 6 Januari 2018.

Ichsan menyebutkan, progress saat ini adalah pihaknya masih menunggu karena memang masih ada sebagian (klaim) yang belum jatuh tempo.

Desakan agar proses pencairan tunggakan dipercepat, menurut Ichsan, karena dikhawatirkan hal tersebut bakal mengganggu layanan operasional dan arus kas keuangan rumah sakit. Saat ini, solusi sementara yang ditawarkan untuk menyiasati klaim tunggakan selama ini belum sepenuhnya dapat diterapkan ke sejumlah rumah sakit.

Advertising
Advertising

Sebagai contoh, kata Ichsan, program pinjaman dari bank terhambat kemampuan rumah sakit yang berbeda-beda dalam mengelola dana. “Jadi, kami berharap bisa dibantu saja langsung segera cair,” kata Ichsan. Dia belum dapat memastikan detail sisa tunggakan yang dimaksudkan.

Sebelumnya diberitakan per 1 Januari 2019 BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama dengan banyak rumah sakit yang belum memperbarui sertifikat akreditasi. Penghentian di awal tahun itu menuai kritik dari kalangan pemerhati konsumen lantaran dianggap tak transparan.

Penghentian itu dilakukan secara serentak di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hingga kini, pihak Kementerian maupun BPJS belum bersedia menyatakan secara terbuka jumlah serta sebaran rumah sakit yang dihentikan kontrak kerja samanya. Pengumuman hanya dilakukan oleh masing-masing rumah sakit secara mandiri.

<!--more-->

Adapun ihwal klaim rumah sakit yang tertunggak mencuat sejak tahun lalu, seiring dengan defisit keuangan BPJS Kesehatan yang terus meningkat. Pemerintah sebenarnya telah menambah suntikan dana bagi BPJS Kesehatan sehingga pada 2018 totalnya mencapai Rp 10,5 triliun atau setara dengan nilai defisit hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Namun data Kementerian Kesehatan mencatat, hingga akhir November 2018, BPJS Kesehatan masih punya utang pembayaran klaim kepada rumah sakit vertikal senilai Rp 1,72 triliun. Sebagian besar klaim itu untuk layanan rawat inap.

KPK Ikut Tangani Tunggakan Iuran BPJS

Sebelumnya, juru bicara BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menuturkan lembaganya telah bekerja sama dengan sejumlah bank untuk meminjamkan dana menggunakan invoice dari BPJS Kesehatan. Beberapa bank yang menjadi mitra skema supply chain financing (SCF) ini meliputi Bank Mandiri, BNI, Bank DKI, Bank KEB Hana, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga.

Baca: 4 Tahun Jokowi, Defisit BPJS Kesehatan Jadi Masalah Buruk

Iqbal memastikan bahwa BPJS Kesehatan akan segera melunasi tunggakan kepada rumah sakit sesuai dengan urutan klaim yang diajukan. “Kami tidak akan menunda pembayaran,” ucapnya.

KARTIKA ANGGRAENI | M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

10 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya