Rampungkan Aturan Crowdfunding, OJK Tunggu Finalisasi Kemkumham

Kamis, 3 Januari 2019 09:12 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah usai memberikan keterangan pers setelah pertemuan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, 30 April 2018. Rapat itu adalah rapat terakhir KSSK dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang akan mengakhiri masa jabatannya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk merampungkan aturan equity crowdfunding.

Baca: Pasar Saham Gonjang Ganjing, OJK Kumpulkan Investor

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi memaparkan bahwa equity crowdfunding tersebut merupakan produk baru yang nantinya akan menyediakan platform provider sebagai penyelenggara perdagangannya.

Provider-nya siapa ya daftar dulu. Ini semua baru, yang menjadi bursanya mendaftar dan emitennya juga mendaftar,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 2 Januari 2019.

Dia mengungkapkan, mekanisme equity crowdfunding ini merupakan kegiatan urun dana yang menyasar usaha kecil dan menengah.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Fakhri menambahkan, equity crowdfunding diharapkan dapat menangkap peluang investor untuk kegiatan-kegitanan social crowdfunding di mana mekanismenya tidak akan seketat IPO (penawaran umum saham perdana).

“IPO itu kan urun dana juga, tapi lebih gede. [Equity crowdfunding] ini menyasar ke yang lebih kecil, Rp10 miliar ke bawah,” imbuhnya.

Adapun dia berharap proses harmonisasi di Kemenkumham dapat selesai pada bulan ini sehingga platform urun dana tersebut bisa langsung dijalankan.

Dalam acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2019, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan mekanisme equity crowd funding juga dapat digunakan untuk usaha rintisan (startup) untuk menggalang dana lewat pasar modal.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan mengenai sekuritisasi yang dapat dilakukan sebagai sumber rising fund dari publik.

Wimboh pun mendorong agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat menjadi issuer dalam praktik sekuritisasi tersebut.

“Banyak yang harus kita eksplor, bukan hanya issuer yang korporatnya besar, tapi bisa juga yang UMKM akan kita dorong,” tuturnya.

Adapun cara mendorongnya, Wimboh memaparkan OJK bakal menggaet dan memberikan edukasi terkait persyaratan-persyaratan untuk emisi di pasar modal bagi UMKM.

Untuk investornya, Wimboh juga berharap agar pemain tidak hanya datang dari yang berskala besar, namun juga dari korporasi berskala. menengah.

“Sehignga nanti banyak sekali yang investor base dari ritel. Dan juga investornya melakukan transaksi bukan hanya di Jakarta, bisa dari daerah-daerah,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Wimboh, masyarakat di daerah juga bisa mengakses ke pasar modal dan memperdalam pasar.

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

18 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

23 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

3 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya