OJK Tindak Lanjuti 200 Aduan soal Pinjaman Online

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 11 Desember 2018 18:44 WIB

Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sirait (kiri) berbicara saat konferensi pers hasil pos pengaduan korban pinjaman online di LBH Jakarta, Minggu, 9 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan akan segera memfasilitasi sekitar 200 aduan masyarakat terkait fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online yang masuk ke institusi tersebut. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan banyaknya aduan yang disampaikan ke OJK menggambarkan bahwa masyarakat masih belum paham terhadap bisnis pinjaman online.

Baca: LBH Jakarta: 1 Orang Bisa Gunakan 40 Aplikasi Pinjaman Online

“Mungkin yang masuk ke kami ada sekitar 200. Kebanyakan adalah karena ketidak pahaman masyarakat dan beda persepsi,” katanya, Selasa, 11 Desember 2018.

Menurutnya, OJK telah mempertemukan konsumen dengan lembaga jasa keuangan yang diadukan. Namun, memang diperlukan waktu untuk menyelesaikan permasalahan.

“Jika konsumen masih belum puas, dapat mengajukan komplain ke OJK lagi. Nanti kami arahkan dengan dua alternatif yakni ke pengadilan atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa,” katanya.

Lembaga alternatif penyelesaian sengketa khusus perusahaan pinjaman online saat ini memang belum tersedia. Rencananya, OJK akan mengintegrasikan lembaga alternatif penyelesaian sengketa dari berbagai jenis industri pada tahun depan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih terlindungi hak-haknya.

Advertising
Advertising

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, OJK akan terus menggencarkan sosialisasi terkait praktik bisnis fintech. “Maka kalau konsumen tidak paham, jangan melakukan transaksi,” ujarnya.

Prinsip perlindungan konsumen baik industri jasa keuangan konvensional maupun yang berbasis pinjaman online sama. Pertama, transparansi, asas keseimbangan antara konsumen dengan usaha, kehandalan yang diinformasikan dan diiklankan, perlindungan data nasabah, dan kelima, adanya standar internal dispute resolution (IDR) di unit atau departemennya.

BISNIS

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

45 menit lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

2 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya