Pinjaman Online, Kominfo: 400 Situs dan Aplikasi Fintech Ditutup

Reporter

Tempo.co

Selasa, 11 Desember 2018 06:30 WIB

Waspada Pinjaman Online

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Rudiantara angkat bicara mengenai kasus penipuan pinjaman online yang kini marak terjadi. “Terkait kasus pinjaman online sudah 400 fintech yang kami tutup dalam bentuk situs dan aplikasi, tentunya setelah konfirmasi dari pihak OJK,” kata Rudiantara di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

BACA: LBH Jakarta: 1 Orang Bisa Gunakan 40 Aplikasi Pinjaman Online

Rudiantara mengatakan masyarakat tidak perlu panik untuk masalah pengaduan peminjaman online, bisa melapor kepada Otoritas Jasa Keungan atau OJK. “Bisa langsung ke OJK karena yang memberikan izin fintech yang lending itu mereka. Baru nanti pihak OJK yang akan memberi tahu kami. Kedua, bisa langsung mengisi situs aduan konten di webiste kominfo di box aduan konten” jelasnya.

Rudiantara menambahkan, masyarakat juga bisa melapor langsung ke Kemeninfo pada kotak pengaduan konten negatif melalui website kementerian. Menurutnya, pinjaman online ilegal termasuk konten negatif yang bisa dilaporkan.

“Adukan saja di situ disertai alasan kenapa itu ilegal. Kami akan terus update setiap aduan dan begitu kami menemukannya akan kami tangkap. Tentunya kami akan konfirmasi dulu ke OJK,” katanya.

Advertising
Advertising

Untuk pengaduan pinjaman online ilegal masyarakat tidak perlu ragu dan repot melaporkan kasus tersebut. “Tidak perlu menggunakan surat karena kita zaman digital harus serba cepat, nanti langsung kami blok,” tutup Rudiantara.

BACA: OJK Beri Sanksi Pinjaman Online Nakal yang Melanggar

Sebelumnya, pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan laporan aduan kepada lembaganya terus bertambah sejak dibuka pos pengaduan bagi korban pinjaman online. Sejak dibuka pada Minggu, 4 November 2018, sudah ada 300 aduan.

LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para peminjam uang dari aplikasi fintech peer to peer lending atau pinjaman online. Melalui pos ini, LBH mencoba menginventarisir dan menyelesaikan mengenai praktik penagihan yang diduga sudah melanggar hukum dan hak asasi manusia dari fintech pendanaan tersebut.

SURTI RISANTI | MARTHA WARTA SILABAN

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

2 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya