BPOM Makassar Menyita Ratusan Alat Kosmetik Ilegal di Mal

Senin, 10 Desember 2018 17:48 WIB

Produk kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Makassar -Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Makassar, Abdul Rahim menyita ratusan alat kosmetik ilegal di pasar tradisional hingga mal. Di antaranya Mal Panakkukang, Mal Ratu Indah, Mal GTC, dan Trans Mal.

BACA: Nia Ramadhani Terseret Kasus Kosmetik Ilegal, Sahabat Buka Suara

Menurut dia barang ilegal itu ditertibkan lantaran tak memiliki izin dan palsu seperti merek ponds. Ada 287 produk kosmetik lokal dan 44 impor yang ilegal. “Operasi ini selama dua pekan, jika dijual senilai Rp 338 juta,” ucap Rahim di kantornya, Senin 10 Desember 2018.

Produk ilegal lokal dan impor ini akan dimusnahkan dalam waktu dekat, sedangkan 18 sarana atau penjualnya akan dilakukan pembinaan agar mematuhi aturan. “Satu sarana yang produksi kami proses hukum karena sudah sering melakukannya,” ucap dia. Karena melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, denga ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Barang ilegal yang ditemukan mayoritas kosmetik untuk perempuan, selebihnya parfum lelaki yang ditemukan di mal-mal. Namun ada juga ditemukan di daerah-daerah seperti Kota Palopo dan Kabupaten Wajo. Produsen resmi yang dipalsukan itu tanpa ada izinya. “Harusnya kan ada izin notifikasi asia,” tambahnya.

Advertising
Advertising

BACA: Disebut Tersangkut Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen: Slow Aja

Dia juga mengimbau kepada pemilik toko agar mendaftar ke BPOM jika tak memiliki izin edar barang-barang kosmetik dan makanan. Hal itu bisa dilihat di situs BPOM.

Tak hanya itu, lanjut Rahim, pihaknya juga menelusuri penjualan sistem online melalui media sosial. Dengan membentuk tim pemantau media sosial untuk mengawasinya, sehingga jika ada iklan-iklan yang mencurigakan dalam situs itu maka langsung ditindaki. “Kosmetik yang testimoninya seolah-olah menyembuhkan itu langsung kita curigai,” tuturnya. “Kan itu tidak dibolehkan,” lanjutnya.

Baca berita tentang kosmetik ilegal lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

9 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

21 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

25 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

27 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

54 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

15 Maret 2024

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 Maret 2024

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 Maret 2024

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

14 Maret 2024

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

11 Maret 2024

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya